Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Laksanakan Pengawasan Alat Uji Takaran Timbangan dan Pengukur Peralatan 

MMC Kobar - Jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop UKM melaksanakan pengawasan alat Uji Takaran Timbangan dan Pengukur Peralatan (UTTP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Al Hartani Simpang Runtu, Selasa (19/12).

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat UTTP di SPBU tersebut beroperasi dengan akurat dan sesuai standar, sehingga konsumen dapat mendapatkan layanan yang adil dan transparan.

(Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK KPU Kobar pada Pilgub Kalteng 2020)

Tim pengawasan dari Disperindagkop UKM melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh alat UTTP yang digunakan di SPBU Al Hartani Simpang Runtu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kualitas layanan kepada masyarakat, terutama dalam konteks ketersediaan bahan bakar menjelang momen perayaan.

Dalam keterangannya, Kepala Bidang Perdagangan Muhammad Suhendra menyatakan, pengawasan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak konsumen. 

“Pemeriksaan dan pengawasan ini penting dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan keakuratan alat UTTP di SPBU sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran aktivitas masyarakat selama masa liburan Natal dan Tahun Baru,” tutur Suhendra.

Selaini itu, Suhendra juga mengungkapkan, para petugas pengawas juga memberikan edukasi kepada pengelola SPBU terkait tata cara penggunaan alat UTTP yang benar serta pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas alat tersebut.

“Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat ini, masyarakat dapat merasa aman dan percaya saat melakukan transaksi di SPBU Al Hartani Simpang Runtu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.