Inspeksi Tempat Pengolahan Makanan di Pasar Ramadan

Tim BPOM Kabupaten Kobar melakukan inspeksi TPM pada salah satu pedangan di Pasar Ramadan.

MMC Kobar - Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 pasal 47 yang dilaksanakan melalui berbagai kegiatan diantaranya adalah pengamanan makanan dan minuman.

Upaya pengamanan dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan dilakukan secara berhasil guna. Semua itu merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan mutu.Keamanan makanan merupakan aspek sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Serahkan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebagai salah satu dinas yang mengelola Pasar Ramadan, bersama Dinas Kesehatan, Puskesmas Mendawai dan BPOM Kobar melakukan inspeksi Tempat Pengolahan Makanan (TPM) pada pengusaha, katering dan penjual makanan dalam rangka pengawasan dan pembinaan di titik Pasar Ramadhan.

Dari inspeksi yang dilaksanakan pada Minggu (3/4), ditemukan beberapa sampel makanan yang dijual memakai pewarna buatan yang tidak sesuai Peraturan Kemenkes RI. Makanan tersebut akan diuji di Labotarium BPOM, apakah zat pewarna di makanan tersebut dari zat pewarna pakaian atau lainnya, karena akan membahayakan bagi masyarakat atau konsumen yang membeli dan mengkonsumsinya.  Hasil Uji akan diberikan penyuluhan, pembinaan kepada pedagang terkait larangan pemakaian zat pewarna pada makanan tersebut.

Kadis Perindagkop UKM Kobar Alfan Khusaini menyampaikan, melalui inspeksi dan monitoring yang dilakukan ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit yang dapat diakibatkan oleh makanan, minuman yang dikelola dengan tidak sehat. Sehingga akan terwujud masyarakat Kabupaten Kobar yang sehat dan sejahtera.

“Saya sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM di Pasar Ramadan tahun ini, karena untuk menjaga kualitas makanan itu sendiri dan tidak membahayakan masyarakat atau konsumennya,” ujar Alfan. (disperindagkop ukm kobar)