Heboh KTP-El Asing, Gusti Imansyah : Tidak Ada WNA Miliki KTP-El di Kobar

Kepala Disdukcapil, Gusti M. Imansyah dan beberapa Kepala dinas pada Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Serta Pemilihan Legislatif Tahun 2019 Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (05/03/2019)

MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memastikan di Kabupaten Kobar, tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

“Informasi dari Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data melalui ADB tidak ada di Kobar WNA yang memiliki KTP Elektronik,” kata Kepala Disdukcapil Kobar Gusti M.Imansyah, Senin sore (04/03/2019).

(Baca Juga : Minimalisir Kegagalan Produksi, Diskan Kobar Pantau Pembibitan Ikan Patin di BBI Pinang Merah)

Sedangkan untuk KTP-El, Imansyah menegaskan, pihaknya lebih memprioritaskan seluruh masyarakat Kobar. Sebab masyarakat di Kobar sebelumnya masih banyak yang belum memiliki KTP-El.

 “Disduk Bersama–sama dengan KPU dan didampingi oleh Bawaslu kobar melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk melakukan perekaman di LP, sekolah-sekolah negeri, sekolah swasta maupun lainnya sehingga dari jumlah penduduk 250.041 jiwa yang wajib KTP sebanyak 176.056 dan yang sudah merekam sebanyak 176.688, dari jumlah tersebut PRR (Print Ready Record) artinya sudah melakukan perekaman tapi belum cetak sebanyak 3.212. Dari data tersebut kita diminta oleh Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil untuk menyelesaikan pencetakan sampai dengan tanggal 28 Februari 2019. Dengan keterbatasan sumber daya yang ada Disdukcapil telah menyelesaikan PRR tersebut,” lanjut Gusti Imansyah pada Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Serta Pemilihan Legislatif Tahun 2019 Di Kabupaten Kobar, Selasa (05/03/2019)

Kedepan, Gusti M. Imasyah mengharapkan masyarakat punya kesadaran dalam administrasi kependudukan dan aktif melaporkan setiap perubahan serta kejadian penting mulai dari kelahiran, kematian, perkawinan dan pindah datang.

Salah satu contoh yang sering terjadi adalah masih kurangnya kesadaran di masyarakat untuk memperbaharui data apabila ada keluarga yang meninggal atau memperbaharui data tingkat pendidikan sekolah. Hingga ada yang telah lulus sarjana namun data di kartu keluarga belum diperbaharui. Tersedianya data kependudukan yang lengkap, akurat dan mutakhir sangat penting karena berimplikasi pada pelayanan publik dan pembangunan di sektor lain.

“Harapannya agar kita semua tertib administrasi kependudukan termasuk perubahan data penting keluarga,” ungkapnya. (Disdukcapil)