Guru PAUD Kobar Ikuti Pelatihan Kurikulum Muatan Lokal 

Foto bersama Kabid PTKPK Rahmad Trisdijanto dan jajaran serta peserta kegiatan Pelatihan Kurikulum Mulok dari Dinas Dikbud

MMC Kobar - Sebanyak 50 orang guru dan kepala sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berasal dari 6 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti kegiatan Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal  yang diselenggarakan oleh Dinas Dikbud, Rabu (11/9).

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum muatan lokal yang berbasis potensi/ciri khas daerah Kotawaringin Barat.  Selain itu, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Bupati Kobar Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penyelenggaran Kurikulum Muatan Lokal Kabupaten Kotawaringin Barat.

(Baca Juga : DWP Kobar Gelar Pelatihan E-Reporting bagi Anggota DWP OPD)

Mewakili Plt Kepala Dinas Dikbud Kobar, pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan dan Pengembangan Kurikulum Rahmad Trisdijanto, 

Pengarahan dari Kabid PTKPK Disdikbud Kobar Rahmad Trisdijanto

Dalam sambutannya Rahmad mengatakan bahwa Kurikulum Muatan Lokal dapat dikembangkan di sekolah. Kurikulum Muatan Lokal dikembangkan sesuai  Perbup Kobar Nomor 24 Tahun 2024. 

Terdapat 13 kearifan lokal yang dapat dikembangkan dan dijadikan kajian dalam pengembangan kurikulum. Muatan Lokal  dikembangkan dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, seperti bahasa dan sastra daerah, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, lingkungan alam/ekosistem, masakan tradisional, permainan tradisional dan lain-lain.

Pada pelatihan ini guru diajak untuk mengenal potensi disekitar sekolahnya yang kemudian disusun mejadi kurikumum. Selanjutnya kurikulum ditetapkan oleh kepala sekolah.

“Kurikulum bersifat fleksibel, artinya dokumen dapat dirubah dan disesuaikan dengan perkembangan jaman dan kebutuhan sekolah /peserta didik,” ujar Rahmad Trisdijanto.  

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, perlunya mengevaluasi kurikulum dan tidak ada batasan waktu untuk merubah atau menyesuaikannya. Misalnya  dalam 1 semester kurikulum dirubah dan disesuaikan dengan dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP). 

“Misalnya pada semester pertama muatan lokalnya adalah kesenian tradisional dengan mengenalkan tarian-tarian tradisional. Semester berikutnya adalah mengenalkan makanan tradisional, misalnya kerupuk basah, lidah sapi, Coto Manggala dan lainnya,” terang Rahmad.

“Disamping itu, diharapkan guru dan kepala sekolah dapat menyusun kurikulum muatan lokal yang selanjutnya akan diterapkan di sekolah masing masing,” tutupnya.

Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Andika Pangkalan Bun dan dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 11-12 September 2024. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Ika Puji Rahayu, M.Psi. (vero-dikbud).