Formasi Dokter Spesialis Minim Pelamar

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Aida Lailawati. (Humas Diskominfo Kobar)

MMC KOBAR - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menerima berkas sebanyak 1.411 dari 1.497 berkas pelamar yang telah mendaftar di portal online SSCN instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar.

Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati mengatakan bahwa pada 15 Oktober 2018 kemarin merupakan hari terakhir pendaftaran secara online. Sedangkan berkas fisik paling lambat diterima hingga 18 Oktober 2018.

(Baca Juga : Koordinasi Pengembangan Aplikasi Pertanian Bersama Diskominfo Kobar)

"Dari jumlah pendaftar online itu sebanyak 1.497, yang sudah masuk sebanyak 1.411 berkas yang diterima Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kobar, berarti sisa 86 berkas pelamar CPNS yang sedang dalam proses pengiriman melalui Kantor Pos," kata Aida Lailawati, Rabu (17/10).

Aida menambahkan kuota untuk Kobar pada penerimaan CPNS tahun 2018 ini sebanyak 232 dengan formasi 144 untuk tenaga pendidikan dan 88 untuk tenaga kesehatan. Tetapi berdasarkan berkas yang masuk untuk tenaga pendidikan mencapai 1.023 pelamar dan tenaga kesehatan hanya 275 pelamar saja.

Aida juga menambahkan, hingga kini dari jumlah pelamar formasi tenaga kesehatan yang ada, hanya dokter gigi spesialis konservasi gigi untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang diminati pelamar CPNS.

Sambungnya lagi, untuk formasi dokter yang belum ada peminatnya itu meliputi  dokter spesialis penyakit dalam, dokter umum untuk Puskesmas Kolam, Puskesmas Ipuh Bangun Jaya, Puskesmas Sambi. Sedangkan untuk dokter gigi yang belum ada peminat merupakan lowongan untuk dokter gigi di Puskesmas Pelingkau, Puskesmas Sungai Rangit, Puskesmas Kolam, Puskesmas Ipuh Bangun Jaya, Puskesmas Aruta, dan Puskesmas Sambi.

“Selain itu formasi dokter spesialis untuk RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun juga kosong pendaftar, seperti dokter spesialis ortopedi, urologi, mata, paru, jantung, bedah, anestesi urologi, rodiologi, geriartri, patologi anatomi dan juga apoteker,” terang Aida.

Minimnya pelamar untuk tenaga kesehatan, tambah Aida, lantaran para pelamar terkendala dengan usia, karena syarat untuk medaftar maksimal usia 35 tahun, sedangkan kebanyakan para dokter spesialis usianya diatas usia 35 tahun. Selain itu untuk pelamar tenaga kesehatan bidan dan perawatan terkendala dengan STR (Surat Tanda Registrasi) karena STR itu aturan dari Kementerian Kesehatan yang wajib dipenuhi oleh pelamar.

"Untuk pengumuman seleksi berkas akan kami umumkan pada tanggal 21 Oktober 2018, dan untuk test seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2018, hanya saja untuk tempatnya menunggu hasil rapat regional Banjarmasin perihal penetapan lokasi test seleksi CPNS. Kami berharap kita bisa melaksanakan test seleksi CPNS secara mandiri karena kita telah memiliki 55 unit perangkat sistem CAT," ujar Aida. (Humas Diskominfo Kobar)