DPMPTSP Gandeng Disperindagkop UMKM Kobar Gelar Bimtek di 3 Kecamatan

Foto bersama panitia dan peserta bintek di Pangkalan Lada.

MMC Kobar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kobar menyelenggarakan bimbingan teknis (bintek) di aula Kecamatan Kumai (6/5), Pangkalan Banteng (7/5), dan Pangkalan Lada (8/5).

Kegiatan dibuka langsung oleh masing-masing camat/yang mewakili. Dalam sambutannya, Camat Pangkalan Banteng yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum, Ahmad Noor menyatakan bahwa saat ini mengurus perizinan usaha dan sertifikat halal tidaklah sulit.

(Baca Juga : Demi Terciptanya Keselamatan Berkendara, Dishub Kobar Pasang Spanduk Sosialisasi Tertib Lalu Lintas)

“Selama tersedia jaringan internet, perizinan berusaha dan sertifikasi halal bisa diproses secara online,” ujar Ahmad.

Peserta aktif bertanya dan antusias mengikuti bintek di Kecamatan Kumai.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Camat Kumai Ajeli Rahman juga menyatakan bahwa mengurus izin usaha dan sertifikat halal sekarang tidak manual lagi namun menggunakan sistem.

“Saat ini mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) menggunakan OSS sedangkan sertifikasi halal menggunakan Sihalal,” ujar Ajeli.

Camat Pangkalan Lada yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Mulyadi pun menegaskan bahwa masyarakat telah banyak diberi kemudahan dalam mengurus perizinan berusaha.

“Dinas telah berupaya jemput bola hingga ke kecamatan, sehingga pelaku UMKM yang ingin mengurus izin usaha dan sertifikat halal tak perlu datang ke Dinas namun cukup berkumpul di aula Kecamatan saja,” tegas Mulyadi.

Pada akhirnya para perwakilan kecamatan berharap dengan adanya bintek ini para pelaku UMKM dapat belajar dan memproses sendiri NIB dan sertifikasi halalnya dengan pendampingan dari dinas yang berwenang.

Dalam laporannya, Plt Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Rosita Wati selaku ketua panitia memaparkan bahwa tujuan bintek adalah untuk meningkatkan kapasitan SDM.

“Bintek ini diselenggarakan dengan tujuan agar meningkatkan kapasitan SDM baik pelaku usaha maupun fasilitator kecamatan, kelurahan/desa,” terang Rosita.

Bintek dihadiri oleh para pelaku UMKM di masing-masing Kecamatan dengan menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Verby Putri Mundiyati dari DPMPTSP Kobar dan Hendro Purnomo dari Disperindagkop UMKM Kobar.

Sesi pertama Verby mengupas tentang perizinan berusaha bagi pelaku UMKM dilanjutkan dengan simulasi penerbitan NIB pada oss.go.id.

Pada sesi kedua Hendro paparkan bagaimana cara agar para pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikasi halal melalui ptsp.halal.go.id. (tyas/dpmptspkobar)

Narasumber Verby memberikan paparan tentang perizinan berusaha dilanjutkan simulasi penerbitan NIB di Kecamatan Pangkalan Banteng.