Pj Bupati Kobar Lantik dan Kukuhkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- penulis BKPSDM Kobar
- Kamis, 04 April 2024
- dibaca 231 kali
MMC Kobar - Sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap Undang-undang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melantik dan mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi pratama.
Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan pada Kamis (4/4) bertempat di Aula Kyai Gede, Sekretariat Daerah. Ada 2 pejabat yang dilantik dan 2 pejabat yang dikukuhkan.
(Baca Juga : Permudah Pelayanan, Disdukcapil Kobar Langsung Jemput Bola ke Desa)
Pj Bupati Kobar, Budi Santosa, dalam sambutannya menjelaskan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama yang menduduki jabatan lebih dari 5 tahun maka pejabat tersebut harus di mutasikan ke jabatan yang lain. Selain itu, dapat pula dikukuhkan kembali dalam jabatan yang sama selama 2 tahun. “Sesuai regulasi itulah kita melantik dan mengukuhkan pejabat yang di maksud,” ujar Pj Bupati.
Selanjutnya Pj Bupati berharap agar para pejabat yang telah dilantik dapat segera melaksanakan tugasnya dan mempercepat pelaksanaan program kegiatan dan serapan anggaran pembangunan. Pj Bupati menegaskan seorang pemimpin harus responsif terhadap perubahan lingkungan yang strategis. Sehingga setiap Kepala OPD dituntut bertipe work-leader dan menjadi role-model bagi bawahan.
“Hal ini bertujuan agar mereka pun termotivasi untuk berpikir cerdas, bergerak cepat, dan bekerja giat,” tegas Pj Bupati
Terakhir, Pj Bupati berpesan kepada Kepala OPD yang baru dilantik / dikukuhkan maupun yang hadir pada saat itu agar menyadari bahwa menjadi seorang birokrat bukanlah sekadar pekerjaan, tetapi adalah profesi yang menjadi lahan pengabdian. Bukan pula sekadar profesi sebagai pegawai kantoran, tetapi dapat menjadi mata air keteladanan.
“Jadilah seorang insan peradaban yang memberi manfaat dan kebaikan,” ujar Pj. Bupati mengakhiri sambutannya.