DPMD Kobar Gelar Rapat Evaluasi P2KTD dan Rakor TIK Program Inovasi Desa Tahun Anggaran 2018

MMC KOBAR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat evaluasi P2KTD (Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa) dan rapat koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Kobar Program Inovasi Desa Tahun Anggaran 2018 yang berlangsung selama dua hari, pada 12 hingga 13 Desember 2018 di Hotel Mahkota Pangkalan Bun.

Pada rapat yang diikuti oleh 57 orang peserta tergabung dalam Tim Inovasi Kabupaten Kobar itu, Kepala DPMD Kobar Hardaniyanti menyampaikan bahwa rapat ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kegiatan program inovasi desa yang telah dilaksanakan.

(Baca Juga : Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Sukamara dan Lamandau Tahun 2024)

“Forum ini untuk menerima saran dan masukan atas pelaksanaan program inovasi desa, sebagai bahan laporan dan tindak lanjut dari program inovasi desa di Kabupaten Kobar. Rakor ini juga akan membahas rekapitulasi ide dan komitmen untuk dapat menindaklanjuti dan mengawal komitmen dalam APBDes, pendampingan P2KTD dalam pelaksanaan komitmen bagi desa yang membutuhkan P2KTD, penyusunan media pembelajaran, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana TPID agar dikelola dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala DPMD Kobar Hardaniyanti, Rabu (12/12).

Selain itu, ia pun menjelaskan bahwa rapat tersebut juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari program inovasi desa.

“Rapat ini termasuk rangkaian kegiatan inovasi desa, sebelumnya sudah kita mulai dari sosialisasi P2KTD, rapat koordinasi, perekrutan P2KTD, penetapan P2KTD, monitoring, pelatihan TPID, sampai dengan bursa inovasi desa yang telah kita laksanakan dan ikuti bersama pada 8 November 2018 lalu di Kantor Dinas PMD Kobar,” katanya.

Dilanjutkannya lagi bahwa pada bursa inovasi desa itu telah menghasilkan rekapitulasi dari kartu ide dan kartu komitmen di setiap kecamatan. Untuk itu ia berharap agar komitmen tersebut dapat konsisten dijalankan. Dimana menurutnya lagi, rekapitulasi kartu ide dan kartu komitmen itu nantinya akan disampaikan ke DPMD Provinsi Kalimantan.

“Kartu ide dan kartu komitmen itu telah direkap oleh TPID kecamatan. Berdasarkan dari kartu ide dan kartu komitmen itu, kami juga meminta bantuan dan kerjasamanya baik dari Dinas/Badan/P2KTD dan TPID untuk dapat mendampingi dan mengkomitmenkan apa yang sudah ditulis dalam kartu komitmen agar dapat dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBDes, dan kartu ide yang sudah disepakati dengan anggaran dari TPID agar segera melakukan capturing dari dana TPID masing-masing,” katanya.

Hardaniyanti menambahkan, hal utama dari pelaksanaan inovasi desa ini adalah untuk memunculkan program pembangunan yang diusulkan desa berdasarkan dari kebutuhan desa dan bukan keinginan desa.

“Dengan adanya program inovasi desa ini diharapkan juga mampu memunculkan inovasi dan sarana tukar informasi ide atau inovasi yang dilaksanakan oleh satu daerah ke daerah lainnya,” pungkasnya. (*)