Dishub Kobar Gelar FKP Terkait Standar Pelayanan

Kepala Dishub Kobar didampingi Kabid dilingkungan Dishub Kobar bersama perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kobar saat melaksanakan FKP terkait standar pelayanan pada Dishub Kobar, Senin (01/11/2021). (dishub kobar)

MMC Kobar – Senin (01/11/2021) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) berkaitan dengan standar pelayanan pada Dishub Kobar. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung ATCS Dishub Kobar tersebut dihadiri langsung oleh pihak Pemerintah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan Kecamatan Kumai, lurah lingkup Kecamatan Arsel, Kepala SMKN 4 Pangkalan Bun, Perwakilan dari beberapa Perusahaan dan Asosiasi Parkir.

Kegiatan FKP dipimpin oleh Kepala Dishub Kobar dan kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dishub Kobar terkait standar pelayanan bidang perhubungan. Kepala Dishub Kobar, Fitriyana dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini merupakan wadah untuk saling memberikan saran dan pendapat

(Baca Juga : Sebanyak 302 Kafilah Ikuti MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Kobar)

"Melalui Forum Komunikasi Publik terkait standar pelayanan pada Dishub Kobar, kami meminta agar ada saran dan pendapat untuk bahan catatan dan evaluasi," ujar Fitriyana. Dalam kegiatan FKP terkait standar pelayanan ada 13 jenis pelayanan yang disampaikan dan dipaparkan langsung oleh Kabid dan Kepala UPT dilingkungan Dishub Kobar.

"Dengan adanya standar pelayanan ini semoga dapat menjadi optimalisasi pelayanan yang prima antara pemerintah dan masyarakat sekaligus sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam bidang perhubungan dalam hal ini melalui Dishub Kobar,” tutup Fitriyana.

Pada akhir acara Forum Komunikasi Publik tersebut, dilaksanakan penandatangan berita acara kesepakatan terkait standar pelayanan pada Dishub Kobar oleh perwakilan masyarakat dalam hal ini pihak Kecamatan dan Kelurahan, serta Asosiasi Parkir dan perusahaan pengguna layanan pada Dishub Kobar. (dishub kobar)