Dinsos Kobar Akan Kembali Lakukan Pendampingan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024
- penulis Dinsos Kobar
- Kamis, 25 Januari 2024
- dibaca 641 kali
MMC Kobar – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Dinsos Kobar) melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bersama PT Pos Indonesia akan melakukan penyaluran secara tunai bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.
Bantuan ini akan diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Rencana kegiatan ini akan dilaksanakan di PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
(Baca Juga : Dishub Kobar Lakukan Persiapan Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir Jelang Haul Kyai Gede ke 12)
Selama tahun 2023 jumlah penerima bansos tunai melalui program BPNT dan PKH di Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 3.680 KPM penerima BPNT dan 6.361 KPM penerima PKH.
Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Rosni Mutia menjelaskan, bansos BPNT dan PKH dari Kemensos RI rencananya akan diteruskan di tahun 2024 ini, diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan dalam bentuk tunai melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
"Tahun 2024 ini kami akan melakukan pendampingan kembali bantuan sosial BPNT PKH yang akan disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan untuk saat ini penyaluran belum dilakukan karena masih menunggu informasi penyalurannya dari Kemensos RI,” ujar Rosni, Kamis (25/1).
“Bansos tersebut nantinya disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. Diharapkan nantinya masyarakat membelanjakan sendiri ke agen e-warung terdekat yang sudah ditunjuk, belanjaan itu berupa beras, telur dan bahan pokok lainnya," lanjut Rosni.
Rosni Mutia menambahkan, penerimaan bansos BPNT dan PKH secara tunai akan dirapel sekaligus dengan mekanisme pencairannya KPM membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli.
"Bansos kemungkinan akan disalurkan di bulan Februari atau Maret 2024 dan akan dirapel, disalurkan secara tunai sekaligus melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara yang secara resmi telah bekerja sama dengan pemerintah. Untuk pencairan dananya KPM harus membawa KKS dan KTP asli,” pungkasnya. (dinsos kobar)