Dinas Kominfo Kobar Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Maswai,S.Sos saat memberikan sambutan pada saat pembukaan FGD Keterbukaan Informasi, Rabu (22/09/2021)

MMC Kobar - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) Keterbukaan Informasi yang dilaksanakan di kantor Diskominfo Kobar, Rabu (22/09).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Maswai ini dihadiri oleh perwakilan PPID Pembantu pada SOPD di lingkup Pemkab Kobar. Kegiatan FGD ini berlangsung selama 7 hari mulai tanggal 22-30 September 2021.

(Baca Juga : Peringati HUT ke-49, PPNI Kobar Gelar Aksi Donor Darah)

Kepala Dinas Kominfo, Rody Iskandar mengatakan, tujuan diadakan FGD ini adalah untuk menyinkronkan PPID di SOPD dan PPID di kabupaten dikaitkan dengan informasi yang disampaikan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Komisi Informasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Rody berharap kegiatan FGD ini dapat berjalan dengan lancar. "Semoga para peserta FGD dari masing-masing PPID Pembantu di SOPD dapat lebih mengetahui bagaimana bentuk informasi yang harus disampaikan berdasarkan kategori informasi yang secara berkala, serta merta dan setiap saat," kata Rody. (diskominfo kobar)