Dinas Dikbud Kobar Monev Revitalisasi Bahasa Daerah ke Satuan Pendidikan

Pengarahan guru utama RBD , sekaligus Koordinator RBD Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat, Rehulina, S.Pd kepada para siswa saat Monev di SMPN 10 Arsel

MMC Kobar - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan monitoring dan evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) ke satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, Sabtu (3/8).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan guru-guru utama RBD mengajarkan materi kepada peserta didik dan mengimbaskan RBD kepada guru-guru sekolah lain. Adapun guru utama RBD adalah guru yang telah mengikuti Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu. 

(Baca Juga : Jelang Pilkada Serentak 2020, Bupati Hj Nurhidayah Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos)

Pengimbasan adalah proses menggerakan guru lainnya untuk ikut serta dalam perubahan pendidikan dan merupakan sebuah aksi nyata yang dilakukan oleh guru untuk memprakarsai perubahan pembelajaran.

Foto bersama guru utama RBD , sekaligus Koordinator RBD Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat, Rehulina, S.Pd bersama Guru-guru SDN 1 Madurejo dan proses monitoring

Kepala Dinas Dikbud Kobar melalui Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Pengembangan Kurikulum, Rahmad Trisdijanto mengatakan bahwa kegiatan RBD ini berlanjut, artinya ilmu dan pengetahuan yang diperoleh pada Bimtek RBD diajarkan kepada siswa dan  dibagikan kepada guru-guru di sekolah lain.

“Siswa-siswa kita akan mengenal dan mempelajari bahasa daerah yaitu Melayu Dialek Kotawaringin, sehingga generasi anak-anak kita memahami bahasa ibu dan dapat memunculkan siswa-siswa yang berbakat bahasa daerah,” imbuhnya.

“Dengan kegiatan Pengimbasan RBD ke sekolah-sekolah lain, semakin banyak siswa yang menerima materi Bahasa ibu yaitu Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin,” tutupnya. 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 dilaksanakan selama 2 hari tanggal 3 dan 5 Agustus 2024 ke beberapa sekolah, yaitu SDN 1 Madurejo, SDN 1 Raja, SMPN 10 Arut Selatan dan SD SMP SATAP Negeri 2 Kumai. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh 3 orang pegawai yang terdiri dari pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kotawaringin Barat, guru SD serta SMP.

Kegiatan ini dikoordinir oleh guru utama RBD, sekaligus Koordinator RBD Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat,  Rehulina, S.Pd. (vero-dikbud)

Foto bersama team Monitoring RBD Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat Bersama guru-guru SDN 1 Raja