Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BPBD Kobar

Kepala Pelaksana BPBD Kobar, Syahruni menandatangani Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BPBD Kobar.

MMC Kobar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat pada Kamis (17/01/2022) melaksanakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD, Syahruni, dimulai dengan pembacaan doa serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan ASN di lingkungan BPBD Kobar.

Dalam sambutannya Kepala Pelaksana BPBD Kobar, Syahruni, mengatakan bahwa komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta siap melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, merupakan tanggung jawab bersama seluruh ASN di lingkungan BPBD Kobar.

(Baca Juga : Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kobar Bangun Sistem Aplikasi Pembayaran Pajak Online)

“Untuk itu, marilah kita bersama-sama untuk berkomitmen mewujudkan zona kerja yang bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme serta senantiasa menjaga integritas, bersinergi dan selalu profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syahruni.

Pembacaan Ikrar dilanjutkan dengan penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Pelaksana BPBD dan dikuti oleh sekretaris, pejabat esselon III, pejabat esselon IV serta pejabat fungsional di lingkungan BPBD Kobar.

Untuk melaporkan kejadian bencana, masyarakat Kobar dapat segera menghubungi BPBD melalui media sosial seperti twitter, facebook serta instagram BPBDKOBAR atau dapat menghubungi kontak person Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Pahrul Laji (0813 4903 2484) atau Kabid Kedaruratan dan Logistik, Martogi Siallagan  (0852 4866 3008). (bpbd/edt:mri)