Bupati Kobar Serahkan SK Pengangkatan Kepada 213 CPNS Kobar

MMC Kobar - Sebanyak 213 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rekrutmen tahun 2018 diambil sumpah / janji nya pada Jum’at (13/3). Dalam Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati ini sekaligus dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah.

Hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah dan SKPD terkait yaitu Kepala BKPP, Kepala Dinas Kesehatan dan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kobar.

(Baca Juga : Pastikan Keabsahan Adminduk, Disdukcapil Kobar Lakukan Rikmin Calon Bintara Polri 2020)

Pelaksanaan sumpah janji PNS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS sebagaiman diatur dalam ketentuan pasal 66 ayat 1 Undang-undang Nomro 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang kemudian lebih rinci dijelasakan pasal 39 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS yang menyebutkan ‘Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji’.

Dalam sambutannya Bupati Kobar Hj Nurhidayah berpesan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah janjinya, untuk dapat meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab, berintegritas dan disiplin yang tinggi.

“Setiap PNS harus memiliki komitmen yang kuat dalam rangka mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya Good Governance yang diimplementasikan melalui sikap dan tindakan nyata dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mengikuti aturan yang ada,” kata Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah juga mengharapkan para PNS senantiasa meningkatkan kinerja dengan bekerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kobar, meningkatkan kompetensi diri dengan menambah wawasan dan keterampilan. (prokom kobar)