BPBD Kobar Sosialisasi KIE Kerawanan Bencana di Tingkat Desa/Kelurahan

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar Pahrul Laji memaparkan materi dalam Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana di Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan Kamis (7/3) lalu

MMC Kobar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat kembali mengadakan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana. Kali ini, kegiatan diadakan di Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan pada Kamis (7/3) lalu.

Pada kesempatan ini, acara diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Aparatur Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, karang Taruna serta ibu-ibu pengurus PKK. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Pahrul Laji menyampaikan Hasil Kajian Risiko Bencana khususnya yang berada di Desa Runtu. 

(Baca Juga : Nelayan di Sekitar Kawasan SM Lamandau Terima Bantuan Lifejacket)

“Ada beberapa Bencana yang memiliki Risiko yang tinggi hingga rendah di Desa Tersebut,” ujarnya. Pahrul menyampaikan materi terkait Kerawanan Bencana di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah dikaji pada 2023 lalu. 

“Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk mitigasi bencana yang kita laksanakan guna meningkatkan pengetahuan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta meningkatkan kapasitas pada penanggulangan bencana. Kedepannya, diharapkan juga Penanggulangan Bencana tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah kabupaten saja, tetapi menjadi kewajiban dan tugas bersama, baik di tingkat kecamatan, hingga ketingkat Desa/Kelurahan,” terangnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007, yang dimaksud Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

“Sudah menjadi tugas pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bisa mawas diri dan waspada dengan kondisi yang beresiko bencana. Dengan mensosialisasikan kajian resiko bencana yang sesuai dengan kondisi desa/kelurahan ini, diharapkan bisa menjadi bekal peserta dan bisa disebarkan ke masyarakat lainnya,” harapnya. (bpbd)