BKPP Laksanakan Uji Kompetensi dan Asesmen bagi PNS yang Ingin Mutasi ke Pemkab Kobar

Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi Indra Wardhana, Kepala BKPP AIda Lailawati dan Ketua Tim Asesmen Mandiri Pemkab Kobar Windarti Aji saat memberi pengarahan pada kegiatan uji kompetensi dan asesmen, Kamis (14/1/2021)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melaksanakan uji kompetensi dan asesmen terhadap PNS yang ingin mutasi masuk ke Pemkab Kotawaringin Barat. Uji Kompetensi dan asesmen dilaksanakan pada tanggal 14-15 Januari 2021 bertempat di Ruang CAT BKPP Kobar.

Kepala BKPP, Aida Lailawati, melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi, Indra Wardana, menjelaskan bahwa uji kompetensi dan asesmen yang dilakukan berdasarkan Perka BKN Nomor Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Tujuan dari uji kompetensi dan asesmen ini antara lain sebagai proses yang selektif dan objektif dalam menilai kualifikasi, kompetensi dan Kinerja PNS yang akan mutasi masuk ke Pemkab Kotawaringin Barat.

(Baca Juga : Kecamatan Pangkalan Banteng Sinergikan Program CSR Perusahaan dengan Pembangunan Daerah)

“Tentunya kita ingin mendapatkan SDM yang berkualitas terhadap PNS yang ingin masuk ke Pemkab Kotawaringin Barat,” ujar Indra pada Kamis (14/01).

Lebih jauh Indra menerangkan dalam uji kompetensi dan asesmen ada tiga hal pokok yang akan dinilai yaitu kepribadian, kapasitas kerja dan kompetensi. Penilaian dilakukan oleh Tim asesmen mandiri Pemkab Kobar yang dipimpin oleh Windarti Aji, S.Psi, M.Psi.

“Hasil uji kompetensi dan asesmen ini nantinya akan kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk PPK dalam hal ini Bupati untuk membuat keputusan terkait mutasi PNS yang bersangkutan,” ujar Indra lagi.

Dalam uji kompetensi tahap pertama di tahun 2021 ini, diikuti sebanyak 6 PNS yang berasal dari Pemkab Lamandau, Sukamara dan Katingan. “Nantinya semua PNS yang ingin masuk ke Pemkab Kotawaringin Barat akan mendapatkan perlakuan yang sama yaitu harus melalui uji kompetensi dan asesmen terlebih dahulu,” ujar Indra mengakhiri penjelasan. (bkpp kobar)