Bapenda Kobar Kejar PAD Melalui Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2020

Cetak massal SPPT PBB-P2 Tahun 2020 di Bapenda Kobar, Selasa (18/2)

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat (Kobar), mulai melakukan Cetak Massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2020, Selasa (18/2).

Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Bapenda Kobar selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat Kobar melalui pihak Desa dan Kelurahan yang ada di Kobar.

(Baca Juga : Monumen Palagan Sambi Dikelola Pemkab Kobar )

SPPT PBB-P2 ini merupakan media pemberitahuan pajak terutang PBB-P2 bagi masyarakat Kobar, sehingga dapat diketahui berapa ketetapan PBB-P2 yang harus mereka bayarkan di Tahun 2020 ini.

Kepala Bapenda Kobar melalui Kepala Bidang Perhitungan, Penetapan dan Keberatan, Asitah mengatakan bahwa Cetak Massal SPPT PBB-P2 ini merupakan kegiatan rutin tahunan dan hampir seluruh Kantor Bapenda yang ada di Indonesia juga melakukan Cetak Massal SPPT PBB-P2 tersebut.

“Cetak Massal SPPT PBB-P2 ini diperkirakan akan selesai pada akhir bulan Februari ini dan setelah siap langsung akan kita distribusikan ke pihak Desa dan Kelurahan, selanjutnya bagi masyarakat Kobar  dapat mengambil SPPT PBB-P2 di Kantor Desa dan Kelurahan masing-masing dengan tidak dipungut biaya,” ujar Asitah.

Diharapkan kepada masyarakat Kobar setelah diterimanya SPPT PBB-P2 Tahun 2020 untuk segera membayarkan kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo di Bank Persepsi yang telah ditunjuk diantaranya Bank BNI 46, Bank Kalteng/BPD, Bank BRI, dan BPR Marunting Sejahtera.

Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Tahun 2020 pada tanggal 30 Agustus 2020, dan tanggal jatuh tempo ini sudah tertera didalam setiap lembar SPPT PBB-P2 yang diterima dan kepada masyarakat Kobar. Juga dihimbau apabila tidak menerima SPPT PBB-P2 tahun berjalan bisa menanyakannya kepada pihak Desa atau Kelurahan dan bisa juga datang langsung ke Kantor Bapenda Kobar.

“Ayo Masyarakat Kobar Bayar Pajak, Dengan Pajak Kobar Jaya…”

(bapenda kobar)