Area Publik dan Perkantoran Terus Dilakukan Disinfeksi
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Kamis, 26 Maret 2020
- dibaca 683 kali
MMC Kobar - Kamis (26/3) pagi dilaksanakan diisinfeksi massal oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kotawaringin Barat. Meskipun sebelumnya beberapa pihak telah melaksanakannya, penyemprotan diinfektan pada hari ini melibatkan lebih banyak personil.
Sebelum dilakukan penyemprotan, dilaksanakan apel kesiapan di halaman kantor Bupati Kobar dan dipimpin oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Kegiatan disinfeksi massal ini akan dilaksanakan selama 3 hari ke depan, pada hari ini fokus kepada area perkantoran pemerintahan, dan hari berikutnya dilanjutkan ke tempat-tempat fasilitas umum dan pusat-pusat keramaian.
(Baca Juga : Disdagperin Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2023)
Pada kesempatan tersebut, Bupati Hj Nurhidayah mengajak seluruh elemen baik unsur pemerintah, swasta dan masyarakat untuk bersama mengambil peran lindungi diri, keluarga dan lingkungan melalui gerakan kebersihan dan desinfeksi di semua lini.
“Kegiatan ini merupakan langkah integrasi dalam implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng nomor ; 443.2/20/bu serta pelaksanaan Surat Edaran Bupati Kobar nomor 800.08/2105/kd.c tentang percepatan penanganan menghadapi pandemi corona virus disease (covid-19) 0 sekaligus pelaksanaan protokol pencegahan dan protokol desinfeksi covid-19 yang telah menjadi acuan kegiatan secara nasional,” kata Hj Nurhidayah.
Hj Nurhidayah juga berharap momentum kegiatan desinfeksi massal ini memberi motivasi dan dorongan kepada setiap instansi pemerintah dan swasta serta pada setiap lingkungan untuk dapat melakukannya secara mandiri dan berkelanjutan sampai pada keberhasilan memutus rantai penularan covid-19 khususnya di Kobar.
“Saya tekankan sekali lagi bahwa integrasi semua sektor termasuk masyarakat di kabupaten kotawaringin barat ini, merupakan kegiatan penting untuk menghentikan sebaran covid-19,” pungkas Hj Nurhidayah. (prokom kobar)