Akan Disertifikasi, Bupati Kobar Inspeksi Calon Pohon Induk Tunggal Alpukat SB03

MMC Kobar – Di sela Kegiatan rapat kerja Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa  Tahun Anggaran 2022 wilayah Kecamatan Kumai di Desa Sei Bakau pada Rabu (22/09), Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menyempatkan diri melakukan Inspeksi Calon Pohon Induk Tunggal (PIT) Alpukat SB03 yang akan disertifikasi. Alpukat SB03 ini sehari sebelumnya, Selasa (21/09) telah lulus uji di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSP) Palangka Raya.

Inspeksi Calon PIT SB03 merupakan sutau dukungan oleh Bupati Kobar atas hasil penelusuran yang dilakukan Tim Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) yang telah menemukan calon varietas buah alpukat lokal dengan kode SB03 dengan kualitas luar biasa. Sebagaimana dilaporkan bahwa Alpukat SB03 memperoleh skor 89 versi majalah Trubus.

(Baca Juga : 33 Warga Desa Pasir Panjang Terima Buku Tabungan BSRS)

“Tekstur alpukat ini tidak kalah dari produk yang sudah ada, dan pastinya akan menyusul menjadi produk unggulan Kabupaten Kotawaringin Barat,” tutur Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati Hj Nurhidayah yang didampingi Sekretaris Dinas TPHP, Rubiansyah dan Kepala Bidang Hortikultura, Dindin menyampaikan informasi bahwa Alpukat SB03 ini sudah dikenal sampai keluar Kabupaten Kobar, diantaranya menjadi perhatian Megawati Soekarno Putri yang telah ikut membeli Bibit Alpukat SB03. Hal demikian menjadi momentum yang tidak boleh disia-siakan karena akan memilki dampak positif terhadap peningkatan ekonomi petani setempat.

“Terlepas dari lulus sertifikasi atau tidaknya nanti, tujuan utamanya ialah membuka peluang usaha para petani alpukatnya. SB03 telah dikenal luas bahkan sebelum sertifikasi dan mendapatkan nilai positif pula dari konsumen, dan itu sangat berarti bagi para petani alpukat itu sendiri,” jelas Dindin.

Dindin juga menjelaskan sasaran utama dari pada pengenalan dan pengadaan survei buah Alpukat SB03 ini demi untuk memperkenalkan calon produk lokal unggul baru yang mampu bersaing dengan produk unggul lainnya.

“Uji rasa ialah bagian dari proses dalam rangka pendaftaran varietas lokal dalam lingkup kabupaten lalu dilanjutkan ketingkat provinsi untuk memastikan kualitas dari pada produk SB03 ini,” lanjutnya.

Diketahui pula SB03 sempat menyentuh angka 90 dalam survei penjurian, namun setelah beberapa kali uji ulang turun menjadi 89 dan pada saat ini menduduki posisi ke 4 dalam survei uji keseluruhan.

“SB03 ini memiliki keunggulan yang luar biasa, kemudian permintaan konsumen terhadap SB03 pada saat ini sudah sangat banyak dan untuk memenuhi semua itu SB03 ini harus tersertifikasi sehingga legal untuk dipasarkan,” tutup Dindin. (dtphp_kobar)