120 Perangkat Desa se-Kobar Ikuti Pelatihan Awal Masa Tugas

Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah (Kiri) memberikan sambutan dan arahan pada acara Pelatihan Awal Masa Tugas, Jumat (9/4).

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Pelatihan Awal Masa Tugas Bagi Perangkat Desa. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 9-11 April 2021 di Ballrom Hotel Brits Pangkalan Bun dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.

Pada acara yang menghadirkan pemateri dari Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta, Wabup Ahmadi Riansyah berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas. Ahmadi juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kapasitas Aparatur Desa, salah satunya dengan adanya pelatihan awal masa tugas.

(Baca Juga : Diskan Kobar Identifikasi Pokdakan Calon Penerima Bantuan Dari BPBAT)

”Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya perangkat desa sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntabel,” tutur Ahmadi pada pembukaan kegiatan, Jumat (9/4). 

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kobar, Encep Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perangkat desa yang telah diangkat dengan Keputusan Kepala Desa, wajib mengikuti pelatihan awal masa tugas yang dibuktikan dengan sertifikat kelulusan.

“Akan tetapi dengan pertimbangan pandemi Covid-19 kegiatan pelatihan yang direncanakan bulan Juni 2020 baru dilaksanakan pada hari ini tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Encep.

Pelatihan ini diikuti oleh perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi dan kepala dusun yang belum mengikuti Pelatihan Awal Masa Tugas. Turut hadir pula pada acara pembukaan, seluruh camat dan perwakilan camat di lingkup Pemkab Kobar. (dpmd kobar)