Masyarakat Diharapkan Dukung Target Cakupan Vaksinasi Booster

MMC Kobar – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Per hari ini, Sabtu (16/7) tidak terdapat terkonfirmasi kasus positif. hanya 1 orang yang berasal dari wilayah lainnya masih dalam perawatan isolasi mandiri.

Secara akumulasi berdasarkan data sebelumnya sampai dengan saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kobar sebanyak 6.678 kasus. Sebanyak 6.459 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 218 jiwa dinyatakan meninggal dunia, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,264%.

Perkembangan total pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target sasaran SDM Kesehatan, Lansia, Pelayanan Publik, Masyarakat Umum/rentan dan Remaja/anak-anak serta Gotong Royong di Kotawaringin Barat, per 16 Juli 2022, untuk dosis pertama mencapai 223.408 suntikan (109,90%), dosis kedua mencapai 196.812 suntikan (96,82%), dan dosis ketiga sudah mencapai 64.047 suntikan (31,51%).

Masyarakat diharapkan mendukung target pemerintah untuk mencapai cakupan vaksin booster minimal setidaknya 30% dalam waktu dekat. Saat ini, setidaknya sudah ada beberapa daerah berhasil melampaui target nasional, diantaranya Provinsi DKI Jakarta (49,76%) dan Bali (58,28%).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, Pemerintah berupaya menyediakan sentra vaksinasi di tiap daerah, dan bekerja dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dengan mengerahkan baik unsur pemerintah maupun swasta yang ada. Seperti di wilayah Jabodetabek yang tersedia melebihi 70 titik dan akan terus bertambah.

"Diharapkan pemerintah dan masyarakat bersama-sama terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi termasuk booster dan kedisiplinan protokol kesehatan. Jika kedua upaya ini dilakukan secara kolektif maka Indonesia dapat mencapai ketahanan dan kesehatan masyarakat yang tinggi," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers, Rabu (13/7/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Nantinya status vaksinasi akan diperiksa melalui aplikasi Peduli Lindungi yang secara otomatis mendeteksi riwayat vaksinasi tiap individu. "Dan perlu saya pertegas kembali bahwa sesuai SE Satgas No. 22 Tahun 2022, bahwa WNI berusia lebih dari 18 tahun yang hendak bepergian ke luar negeri wajib sudah vaksinasi booster sebelum keberangkatan. Agar imunitas terbentuk secara sempurna," tambah Wiku.

Pada prinsipnya dinamika kebijakan publik semata-mata menyesuaikan dengan kondisi kasus terkini. Seperti penetapan levelling PPKM berpedoman pada Indikator transmisi komunitas, pada Indikator penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Sumber : covid19.go.id