Workshop Pelaksanaan Percepatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkab Kobar
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Selasa, 25 Juni 2019
- dibaca 914 kali
MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan workshop Pelaksanaan Percepatan Reformasi Birokrasi. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati pada Senin (24/6/2019) ini bertujuan untuk melakukan perubahan mindset pelaksanaan birokrasi diantaranya adalah mental aparatur, penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja.
Bertindak sebagai narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Kobar ini diikuti para Staf ahli, para Asisten, Kepala SOPD beserta undangan lainnya.
(Baca Juga : Inspeksi Tempat Pengolahan Makanan di Pasar Ramadan)
Dalam sambutan Bupati Kobar yang dibacakan oleh Sekda Suyanto S.H.,M.H., disampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan prioritas sesuai Visi dan misi Pemkab Kobar diantaranya ialah memperkuat tata pemeritahan yang bersih, efektif, demokratis, dan transparan dengan tujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang tertuang dalam RPJMD 2018-2022.
Untuk mewujudkan itu secara bertahap Pemkab Kobar melakukan upaya untuk merubah perilaku dan mindset birokrasi yang lama, berbelit belit, malas, menjadi aparat yang unggul, siap melayani, beberapa contoh yang sudah diterapkan adalah Ekinerja dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu.
Dalam beberapa hal pengawasan terhadap kedisiplian ASN terus diupayakan demi perbaikan yang konsisten yang bertujuan pada terukurnya pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat.
Pada workshop kali ini ada beberapa unsur yang menjadi prioritas pembahasan yaitu mental Aparatur Pemerintahan, Penguatan Sistem Pengawasan, akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, struktur kelembagaan pemerintah daerah, sistem tata laksana yang jelas dan baik, sistem manajemen SDM Aparatur, peraturan perundang-undangan, manajemen pelayanan publik. (prokom kobar)