Pemerintah Sediakan 675 Tiket Kapal Gratis bagi Pemudik Lebaran 2025 dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai
- penulis Dishub Kobar
- Selasa, 11 Maret 2025
- dibaca 199 kali

MMC Kobar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyediakan 675 tiket kapal gratis bagi pemudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M yang berangkat dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai, Hary Suryanto, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat koordinasi angkutan lebaran yang digelar di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Senin (10/03).
(Baca Juga : 200 RLTH Akan Dapat Bantuan Stimulan Hingga 2022)
“Pada angkutan lebaran tahun 2025, Pemerintah Pusat menyediakan tiket gratis menggunakan kapal laut milik PT Pelni yang diberangkatkan dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai dengan tujuan Semarang dan Surabaya,” ujar Hary Suryanto.

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi, menyambut baik program ini dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas penyediaan tiket gratis bagi masyarakat yang akan mudik melalui kapal PT Pelni.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menerbitkan surat Nomor: AL.104/1//16/DA/2025 tanggal 7 Maret 2025 mengenai Kegiatan Tiket Gratis Penumpang Kapal Laut Masa Angkutan Lebaran Tahun Anggaran 2025 dengan operator PT Pelni. Berdasarkan surat tersebut, kuota tiket gratis dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai sebanyak 675 jiwa,” terang Amir Hadi.
Amir juga merinci bahwa kuota tiket gratis tersebut terdiri dari 375 tiket untuk rute Kumai – Semarang dengan jadwal keberangkatan pada 26 Maret 2025, serta 300 tiket untuk rute Kumai – Surabaya dengan jadwal keberangkatan pada 23 Maret 2025.
Sementara itu, PT Pelni telah merilis informasi bagi masyarakat atau calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kapal gratis pada Masa Angkutan Laut Lebaran 2025. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan: https://linktr.ee/DaftarTiketGratisLebaran2025. (vgs/dishubkobar)
