Pelaksanaan Aksi Ke-3 Percepatan Penurunan Stunting di Kobar Tahun 2025
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Kamis, 13 Maret 2025
- dibaca 103 kali

MMC Kobar – Untuk mempercepat penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar aksi ke-3 melalui kegiatan rembuk stunting pada Kamis (13/3) di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Hj Nurhidayah dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat Kotawaringin Barat.
(Baca Juga : Dishub Kobar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Beberapa Kantong Parkir pada Acara Kobar Bersholawat)
Hj Nurhidayah mengungkapkan rembuk stunting merupakan salah satu upaya strategis dalam mengantisipasi bertambahnya kasus balita stunting serta menentukan langkah-langkah penanganannya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan delapan aksi percepatan penurunan stunting terintegrasi yang mengedepankan pendekatan intervensi secara terkoordinasi, terpadu, dan bersama-sama,” kata Hj. Nurhidayah.
Bupati Hj Nurhidayah menyambut baik penyelenggaraan rembuk stunting sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dalam percepatan penurunan stunting di Kobar. Ia menegaskan bahwa permasalahan stunting adalah tanggung jawab bersama pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat.
"Kita semua harus bersinergi dalam berbagai aspek, mulai dari penyediaan pangan bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan yang baik, perlindungan sosial, hingga pola hidup sehat lainnya, upaya ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan harus berkesinambungan agar dapat melahirkan dan memelihara generasi yang sehat," ujarnya.
Hj Nurhidayah berharap melalui momentum rembuk stunting ini, seluruh peserta rapat aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dapat berkomitmen penuh, khususnya dalam memberikan perhatian kepada keluarga 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yang menjadi periode krusial dalam pertumbuhan anak.
Hasil dari rembuk stunting ini selanjutnya akan menjadi bagian dari rencana intervensi gizi terintegrasi dalam upaya penurunan angka stunting yang nantinya akan dimuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau Rencana Kerja (Renja) SKPD tahun 2026.
Dengan demikian, indikator pembangunan di bidang kesehatan, khususnya dalam menurunkan prevalensi stunting pada anak di bawah usia dua tahun, dapat tercapai guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kobar. (prokom_rib)