Wakil Bupati Kobar Pimpin Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Kobar Tahun 2021

Kegiatan Rembuk Stunting, Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) yang digelar di aula Bappeda, Senin (29/03/2021).

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bappeda melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) pada Senin (29/03/2021) di aula Bappeda. Acara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala SOPD terkait, Kepala BPJS Kesehatan, Ketua Forum Layak Anak, camat dan lurah serta akademisi hingga organisasi swadaya masyarakat. Kegiatan ini juga dilakukan secara zoom meeting dengan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.

"Melalui momentum rembuk stunting KP2S ini, kami sangat berharap komitmen kita semua terkhusus kepada para peserta rapat aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan semua lini untuk fokus pada keluarga1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan),"ungkap Ahmadi Riansyah dalam sambutannya.

(Baca Juga : Pelajar SMKN 3 Kumai Terima KTP-el dari Disdukcapil Kobar)

"Untuk penanganannya dilakukan penanganan secara khusus, dimana untuk program-program anggaran alokasi dana desa juga berasal dari program Dinas Sosial, program Pemberdayaan Perempuan, program Dinas Pekerjaan Umum, kemudian termasuk mitra-mitra pemerintah lain dalam hal ini perusahaan swasta juga kita libatkan. Jadi kita saling bersama-sama menangani masalah stunting yang ada di Kotawaringin Barat,” ujar Ahmadi Riansyah.

“Sehingga harapan kita di tahun 2022 angka stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat itu berada maksimal di angka 10%, itu yang menjadi harapan kita bersama-sama,” lanjut Ahmadi.

Untuk diketahui, Stunting adalah sebuah kondisi dimana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya, yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak itu lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.

Rembuk stunting merupakan suatu kegiatan untuk mengantisipasi bertambahnya balita stunting dan strategi penanganan stunting.

Selain itu, rembuk stunting merupakan tahapan dari 8 aksi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Aksi integrasi ini merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinasi, terpadu dan bersama-sama, sehingga institusi penanggung jawab aksi integrasi harus melibatkan lintas sektor dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan yaitu dengan tujuan membangun komitmen Publik, menyampaikan analisasituasi dan rancangan rencana kegiatan serta mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya intervensi penurunan stunting di Kabupaten Kobar. (humas diskominfo kobar)