Wabup Ahmadi Riansyah Dorong Pemekaran Desa untuk Memperluas Pelayanan Pembangunan kepada Masyarakat

Wabup Kobar Ahmadi Riansyah saat memimpin rapat evaluasi kesiapan pemekaran desa di wilayah Kecamatan Arut Utara dan Pangkalan Banteng di ruang rapat Bupati, Rabu (18/5/2022)

MMC Kobar - Rabu (18/5) Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah memimpin rapat dalam rangka evaluasi kesiapan pemekaran desa di wilayah Kecamatan Arut Utara dan Pangkalan Banteng. Rapat yang dilangsungkan di ruang rapat Bupati ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Ada 3 wilayah administrasi yang saat ini terus berproses, yaitu desa Sungai Pakit dan Amin Jaya di Kecamatan Pangkalan Banteng serta Kelurahan Pangkut di Kecamatan Arut Utara.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Raih Persentase Tertinggi Penyelesaian TLHP BPK)

“Pada prinsipnya Pemkab Kobar menyambut baik usulan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu desa atau keluarahan yang mengusulkan diminta untuk segera melengkapai persyaratan administrasi sebagaimana diatur Permendagri nomor 1 Tahun 2017,” kata Ahmadi.

Terkait hal ini, Pemkab mendorong agar pemerintah desa dengan difasilitasi camat segera melakukan langkah-langkah cepat yang diperlukan agar seluruh syarat segera terpenuhi.
Ahmadi Riansyah mengungkapkan pemekaran desa atau kelurahan ini bertujuan demi mendorong percepatan pembangunan.

“Tujuannya adalah untuk memperluas ruang-ruang pelayanan kepada masyarakat, mengingat juga kondisi geografis kewilayahan desa dan kelurahan kita yang sangat luas,” ujarnya. Ahmadi menambahkan jika hal ini sesuai dengan visi misi Nurani, dimana salah satunya ialah memperkuat tata pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan. 

“Membangun dari desa menjadi salah satu strategi kami dalam memperlebar pelayanan kepada masyarakat, karena itulah dengan keterbatasan anggara. Namun kita berhasil membangun jalur penghubung antar desa melalui pola konsorsium yang inovatif,” tambah Ahmadi. (prokom kobar)