Uji Coba Hasil Survey dan Rekayasa Lalu Lintas Diperempatan Perum Beringin Rindang

Dishub Kobar bersama Satlantas Polres Kobar melakukan penutupan U-Turn didepan gerbang perum beringin rindang. Selasa (11/08) - Dishub Kobar

MMC Kobar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan uji coba hasil rekayasa lalu lintas diperempatan Perum Beringin Rindang dengan penutupan beberapa median jalan bersama Satlantas Polres Kobar. Selasa (11/08)

Uji coba dengan penutupan beberapa pintu median jalan (U-Turn) berdasarkan hasil rekayasa lalu lintas yang dilakukan tim survey Dishub Kobar. Kemudian dilakukan uji coba bersama Satlantas Polres Kobar dalam beberapa hari sebagai sosialisasi kepada para pengguna jalan.

(Baca Juga : BPBD Kobar Gelar Sosialisasi Perbup Pedoman Pembentukan dan Pembinaan MPA di Kecamatan Pangkalan Banteng)

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Burhan menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas dengan penutupan beberapa pintu median jalan (U-Turn) ini dilakukan atas dasar seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas diperempatan Perum Beringin Rindang.

“Selain itu, menindaklanjuti surat dari Ketua RT 8 Desa Pasir Panjang nomor : 012/rtb/PP/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 perihal perihal permohonan penutupan planson tepat didepan gerbang perum beringin rindang guna mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.” ujar Burhan.

Sebelumnya sudah dilakukan survey di lokasi depan gerbang beringin rindang oleh Tim Survey Dishub Kobar dengan menghitung dan mengukur beberapa aspek yang menjadi data dukung sebelum melakukan penutupan pintu median jalan (U-Turn) tersebut.

“Tim Survey Dishub Kobar sudah melakukan survey Inventarisasi Jalan berdasarkan jenis kendaraan dan hambatan-hambatan samping, Traffic Counting, penghitungan volume dan kecepatan kendaraan dan hari ini bersinergi dengan Satlantas Polres Kobar melakukan uji coba penutupan pintu median jalan (U-Turn) didepan gerbang masuk perum beringin rindang sebagai tindak lanjut hasil survey dan rekayasa lalu lintas.” pungkas Burhan. (Dishub Kobar)