Verifikasi dan Validasi Data KKS di Wilayah Kecamatan Arsel

Pertemuan verifikasi dan validasi di aula kantor Kecamatan Arsel, Senin (18/10)

MMC Kobar - Dalam rangka pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) yang berjumlah 1.935 KKS maka perlu dilaksanakan verifikasi data dan validasi yang akan disalurkan dari Kementerian Sosial pada tanggal 25 Oktober 2021. Adapun bantuan KKS itu berupa sembako, yakni beras, telur, mie instan, minyak goreng dan ikan kaleng. Pertemuan ini dilaksanakan pada Senin (18/10) di aula kantor Kecamatan Arsel.

Pertemuan verifikasi dan validasi ini dihadiri oleh Kasi Kesra Kecamatan Arsel, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Perwakilan desa/kelurahan se-Kecamatan Arsel. Tujuan verifikasi dan validasi KKS ini adalah untuk mensinkronisasi antara data kemiskinan Pemerintah Pusat dengan data Pemerintah Daerah sehingga menghasilkan data nasional yang disepakati bersama.

(Baca Juga : Pj Bupati Budi Santosa Ikuti Senam Sehat bersama Masyarakat Kumai)

Dalam sambutan Camat Arsel yang disampaikan oleh Kasi Kesra, Tety Zainab berharap, pihak desa dan kelurahan dapat segera melaksanakan verifikasi dan validasi data KKS agar tidak tumpang tindih, sehingga bantuan KKS segera disalurkan ke masyarakat.

"Semoga dengan pertemuan ini dapat segera melakukan verifikasi dan validasi data KKS di desa dan kelurahan sehingga sudah tidak ada data yang tumpang tindih ataupun tidak sinkron dan penerima bantuan KKS dapat segera tersalurkan sesuai jadwal dari Pusat," ujar Tety.

Kegiatan pertemuan ini juga dilaksanakan untuk mendata usulan baru keluarga miskin daerah sebagai penerima Program Perlindungan Sosial dan memadankan data usulan baru dengan data penerima program perlindungan sosial serta melakukan koreksi terhadap data yang salah/kurang lengkap.

“Diharapkan data BNBA KKS perluasan untuk segera diverifikasi dan divalidasi oleh pihak kelurahan dan desa, sehingga pihak bank bisa dengan segera menyalurkan dana bantuan program sembako untuk masyarakat,” ujar Masdan, selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). (kec-arsel)