Varietas Baru Alpukat SB 03, Layak Masuk Pasar Nasional

MMC Kobar - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Hortikultura mengadakan kegiatan Uji Rasa Alpukat SB 03/SEIBA. Kegiatan berlangsung di halaman Dinas TPHP pada Kamis (18/03) dengan peserta uji rasa ialah seluruh bidang beserta staf Dinas TPHP.

Alpukat SB 03 ini merupakan varietas baru yang belum terdaftar legalitasnya yang akan disegerakan usulannya ke Kementerian Pertanian agar varietas ini bisa dibudidayakan dan dikembangkan lagi. Kegiatan uji rasa alpukat ini merupakan langkah awal untuk menentukan tingkat kelayakan konsumsi alpukat dengan kode SB 03 ini.

(Baca Juga : Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kobar Buka Kotak Suara)

Adapun perlakuan khusus untuk alpukat SB 03 ini sebelum uji rasa yang dilakukan oleh Seksi Perbenihan dan Perlindungan Hortikultura.

“Alpukat SB 03 dipanen pada Jumat (05/03) dan disimpan terlebih dahulu selama sekitar 6 hari dan setelah masak, kita simpan kedalam kulkas hingga hari uji rasa dilaksanakan. Ada juga yang disimpan begitu saja tapi tidak didinginkan. Jadi kita punya yang dingin dan tidak dingin,” ujar Yahminto selaku Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Hortikultura.

Diketahui pohon alpukat SB 03 merupakan tumbuhan pribadi masyarakat Desa Sungai Bakau yang telah ditanam dan tumbuh sekitar 14 tahun. Alpukat SB 03 ini diseleksi melalui survei lapangan Bidang Hortikultura.

“Saya sampaikan kepada masyarakat bilamana ada tumbuhan hortikultura khususnya yang berproduksi baik dan mampu dikembangkan bisa diinformasikan kepada kami, agar kita sama-sama bisa membudidayakannya. Terlebih lagi tumbuhan bakal plasma nutfah seperti alpukat SB 03 Desa Sungai Bakau ini,” terangnya lagi.

Adapun karakteristik menegenai alpukat SB 03 ini sehingga dilakukannya uji rasa secara terbuka agar orang-orang menilai layak tidaknya SB 03 ini dipasarkan.

“Kenapa kami dari dinas melakukan uji rasa, ya untuk supaya teman-teman menilai ini enak atau tidak begitu, dan ternyata setelah dilakukan uji rasa responnya positif. Alpukat SB 03 ini layak sekali masuk pasaran nasional dengan pertimbangan dari buahnya yang berdaging tebal, bijinya yang tergolong kecil, rasanya gurih manis, kulit buah dominan mulus daripada varietas-varietas yang ada dan yang paling menonjol ialah berat per buah rata-rata 6,5 ons,” jelas Yahminto.

“Kami membagikan pula kuesioner untuk seluruh peserta uji rasa, untuk mendapatkan penilaian rata-rata daripada alpukat SB 03 ini,” imbuhnya. Dengan dibagikannya kuesioner kepada seluruh peserta uji rasa, tim penyelenggara akan meriset hasil penilaian uji rasa dan selanjutnya akan disimpulkan hasil penilaiannya.

“Terakhir untuk pasca panen khususnya perlakuan terhadap buah terlepas dari uji rasa alpukat SB 03. Buah alpukat ini mudah rusak ya, jadi harus diperlakukan dengan baik agar buah tidak rusak sampai ke tangan konsumen. Dengan packing yang baik, disekat agar tidak saling tindih,” tutup Yahminto. (dtphp kobar)