Usai Pelayanan Jemput Bola, Disdukcapil Kobar Serahkan KTP-el Warga Desa Sungai Bakau

Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti Imansyah menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada Kepala Desa Sungai Bakau, Adenansyah di ruangannya pada Rabu (15/7).

MMC Kobar - Setelah sebelumnya melakukan pelayanan jemput bola di Desa Sungai Bakau Kecamatan Kumai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduckapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) serahkan hasil dokumen kependudukan pada Rabu (15/7) di Ruangan Kepala Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kobar, H. Gusti M. Imansyah menyerahkan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIA) dan Akte Lahir kepada Kepala Desa Sungai Bakau, Adenansyah untuk diserahkan kepada warga yang berdomisili dan bertempat tinggal diwilayah desa tersebut.

(Baca Juga : Kobar Raih Penghargaan Kabupaten Bebas Pungli, Bupati Hj Nurhidayah : Terus Jaga Komitmen dan Kualitas Pelayanan)

Adapun penyerahan yaitu KTP-el sebanyak 29 keping, KIA sebanyak 83 keping, KK sebanyak 9 lembar dan Akte Lahir sebanyak 169 lembar.

“Saya harapkan kepada warga Desa Sungai Bakau agar dapat menjaga secara baik dokumen kependudukan yang sudah kami serahkan dan segera dicek, jika ada kekeliruan data segera melapor. Jangan pada saat dibutuhkan baru dikoreksi,” ujar Gusti Imansyah.

Kemudian, Gusti Imanyah juga mengatakan bahwa KTP-el adalah identitas resmi sebagai bukti diri masyarakat tersebut, yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kobar. Tujuan dan manfaat KTP-el yakni untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

“Saya tegaskan kembali dan menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya gratis. Dan petugas desa tersebut saya minta untuk segera menyerahkan dokumen kependudukan tersebut kepada warga sesuai berita serah terima yang mereka tandatangani,” tambahnya. (disdukcapil kobar)