Upaya Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pemkab Kobar Gelar Asistensi

Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Wabup Ahmadi Riansyah dan Kepala SOPD terkait mengikuti asistensi AKIP dengan Kemenpan RB secara virtual di ruang rapat Setda, Kamis (19/8)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyusun langkah-langkah perbaikan dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) melalui asistensi. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ini dilaksanakan dari ruang rapat Sekretariat Daerah pada Kamis (19/08/2021) dan diikuti oleh seluruh SKPD melalui virtual.

Asistensi dihadiri dan dibuka secara resmi oleh oleh Bupati Kobar yang didampingi dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Inspektur dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kobar.

(Baca Juga : Para Tokoh Adat Dayak dan Masyarakat Kobar Dukung Pemilu Serentak 2019)

Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan kegiatan ini digelar untuk memonitor sejauh mana pelaksanaan program kerja dan kegiatan dengan penyerapan anggaran. “Setiap pelaksanaan program kerja dan kegiatan harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan,” kata Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah selalu menekankan bahwa birokrasi harus bekerja dengan memanfaatkan anggaran se-efektif dan se-efisien mungkin, meski dengan keterbatasan anggaran. 
Hasil evaluasi AKIP Pemkab Kobar Tahun 2019 berpredikat B dengan skor 60,05. Sedangkan hasil evaluasi AKIP Tahun 2020 kembali memperoleh predikat B dengan skor 61,19. Dari hasil tersebut ada kenaikan skor seumlah 1,14% dari Tahun 2019. 

Hj Nurhidayah berharap pada tahun 2021 Kabupaten Kobar dapat memperoleh predikat A atau BB. “Target ini harus menjadi warning bagi perangkat daerah untuk melakukan analisis pada unit kerja masing-masing, kurangnya apa, salahnya apa, bagian mana yang perlu diperbaiki dan apa yang harus dilakukan selanjutnya,” tegas Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah juga mengatakan jika upaya perbaikan dan penguatan Akuntabilitas Kinerja tidak hanya dilakukan oleh tim SAKIP Kobar, akan tetapi dibutuhkan peran semua elemen terutama kepala perangkat daerah dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. “Karena penguatan akuntabilitas adalah sebuah upaya kolektif,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Bupati Ahmadi Riansyah meminta tim selanjutnya segera menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut upaya mencapai target sasaran nilai. Ahmadi juga berharap peningkatan nilai AKIP berdampak terhadap peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. (prokom kobar)