Upaya Penataan Sistem Lalu Lintas Angkutan Barang, Pemkab Kobar Gelar Rakor
- penulis Dishub Kobar
- Selasa, 18 Oktober 2022
- dibaca 271 kali
MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (18/10) menggelar rapat koordinasi. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Ahmad Yadi.
Rapat koordinasi tersebut membahas tentang lokasi bongkar muat barang yang berada di area eks pabrik jagung sebagai upaya Pemkab Kobar dalam penataan sistem lalu lintas angkutan barang yang terkoordinir, tertib, rapi, lancar dan bermanfaat.
(Baca Juga : Peraturan Ormas dan LSM Disosialisasikan)
Rapat ini dihadiri langsung Kepala Dishub Kobar beserta jajaran, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, dan perwakilan dari beberapa instansi yakni Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, Disperindagkop UMKM, dan DLH.
Ahmad Yadi mengungkapkan, area eks pabrik jagung yang berada di jalan utama Pasir Panjang merupakan lokasi yang tepat untuk lokasi bongkar muat barang kendaraan angkutan barang baik itu yang tiba dari pulau jawa maupun yang ingin berangkat.
“Kobar merupakan pintu gerbang masuknya perekonomian tentunya menjadi arus masuk dan keluarnya barang dan orang. Saat ini kendaraan angkutan barang masih melakukan kegiatan bongkar muat ditepi jalan dan sudah semestinya ada lokasi untuk bongkar muat barang,” terang Ahmad Yadi.
Ahmad Yadi menambahkan, lokasi bongkar muat barang yang berada di area eks pabrik jagung sudah lama disiapkan namun masih perlu pembangunan sarana dan prasarananya serta fasilitas pendukung lainnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kobar Amir Hadi saat paparan menyampaikan bahwa kondisi lokasi bongkar muat barang di area eks pabrik jagung saat ini masih diperlukan pembangunan fasilitas-fasilitas penunjang serta perbaikan akses jalan masuk menuju lokasi.
“Perlu dibangun beberapa fasilitas penunjang untuk kendaraan yang melakukan aktivitas bongkar muat dan perbaikan jalan akses masuk ke lokasi bongkar muat. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi serta pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP),” terang Amir Hadi.
Amir Hadi melanjutkan bahwa dengan optimalisasi lokasi bongkar muat barang di eks pabrik jagung akan mengatasi kemacetan serta gangguan lalu lintas lainnya dampak dari aktivitas bongkar muat di tepi jalan.
“Selain itu diharapkan dengan adanya lokasi bongkar muat barang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi,” pungkas Amir Hadi. (vgs/dishubkobar)