Upaya Lengkapi Perlengkapan Jalan, Dishub Kobar Lakukan Survei Kebutuhan Rambu Lalu Lintas

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan bersama Tim saat melakukan survei rambu lalu lintas di ruas jalan menuju Mall Pelayanan Publik, Selasa (17/05).

MMC Kobar - Dalam upaya melengkapi bagian dari perlengkapan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan survei kebutuhan rambu-rambu lalu lintas pada beberapa ruas jalan yang ada di wilayah Kecamatan Arut Selatan.

Kegiatan survei rambu lalu lintas yang dilakukan oleh personel Dishub Kobar tersebut dilakukan mulai tanggal 9-17 Mei 2022. Survei kebutuhan rambu lalu lintas tersebut dilakukan di 19 ruas jalan yang berada di Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Raja.

(Baca Juga : Bulan Ramadan, Car Free Day Diliburkan)

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Hendry Purnama mengungkapkan bahwa rambu lalu lintas yang merupakan salah satu perlengkapan jalan merupakan hal utama yang wajib ada pada ruas jalan sebagai pemenuhan syarat jalan yang berkeselamatan.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan bersama Tim saat melakukan survei rambu lalu lintas di ruas jalan hasanudin kelurahan mendawai. Selasa (10/05) - dishub kobar

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 23 dijelaskan bahwa pemerintah sebagai penyelenggara negara berkewajiban memberikan rasa aman dan selamat sebagai tuntutan jalan yang berkesalamatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan survei pada ruas jalan untuk menganalisa dan mengetahui kebutuhan rambu diruas jalan tersebut,” jelas Hendry.

Selain itu, Hendry menambahkan bahwa kegiatan survei tersebut juga merupakan salah satu bentuk dukungan Dishub Kobar atas rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dicanangkan oleh Pemkab Kobar pada tahun ini. Lokasi pembangunan MPP ini direncanakan di lantai 3 gedung pasar Indra Kencana yaitu berupa pemenuhan rambu-rambu petunjuk arah dan informasi agar masyarakat tidak bingung menuju MPP tersebut.

Kemudian Tim Survei melalui Analis Kebijakan Muda pada bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kobar, Yuli Retnowati pada hari Jumat (20/5) melaporkan bahwa data dari hasil survei rambu lalu lintas ini akan diolah, dianalisa dan kemudian dilakukan evaluasi data hasil survei di lapangan untuk bahan tindak lanjut.

“Dari 19 ruas jalan yang berada di Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Raja telah selesai dilakukan survei kebutuhan rambu lalu lintas. Selama kegiatan survei berjalan lancar, namun ada sedikit kendala yakni faktor cuaca yang kadang terjadinya hujan saat kegiatan survei rambu lalu lintas,” ujar Yuli. (vgs/dishubkobar)

Tim survei saat melakukan survei rambu lalu lintas di ruas Pangeran Antasari kelurahan raja, Rabu (11/05).