Upaya Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Usia Dini, Dishub Kobar Gelar Sosialisasi di SDN 2 Sidorejo

Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN 2 Sidorejo, Rabu (28/02/2024)

MMC Kobar - Dalam upaya mengedukasi dalam memberikan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi di SDN 2 Sidorejo, Rabu (28/02).

Dalam sambutannya Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan, Nur Soleh menyampaikan bahwa Sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas ini sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada anak usia dini di tingkat sekolah dasar.

(Baca Juga : Bupati Lantik 58 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Kobar)

“Diharapkan melalui Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ini, dapat menambah pengetahuan serta menumbuhkan kesadaran kepada anak-anak ditingkat sekolah dasar tentang keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Soleh.

Pada kesempatan yang sama, Nur Soleh juga mengimbau kepada siswa-siswi SDN 2 Sidorejo yang masih berusia dibawah 12 tahun agar tidak mengendarai sepeda listrik. Mengingat kendaraan dengan motor listrik dalam aturannya hanya boleh digunakan anak usia 12 tahun keatas dan tidak boleh digunakan di jalan raya.

“Kami mengajak para guru dan orang tua agar memberikan ekstra pengawasan dan perhatian kepada anak-anak kita agar tidak sembarangan memberikan izin menggunakan sepeda listrik. Hal tersebut dilakukan demi keselamatan anak-anak kita,” pungkasnya.

Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas disampaikan oleh Personel Dishub Kobar Ayu Yarfaul Umaroh. Ayu memberikan pemahaman dan menjelaskan rambu-rambu lalu lintas, metode menyeberang jalan, serta materi tentang keselamatan kepada siswa-siswi SDN 2 Sidorejo. (vgs/dishubkobar)