Untuk Pertama Kalinya Ujian Dinas Akan Dilaksanakan di BKPP Kobar

Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati didampingi Sekretaris dan Kabid Diklat & Data saat memberi pengarahan dalam persiapan ujian dinas tahun 2020.

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan melaksanakan Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II secara mandiri. Ujian dinas ini diperlukan sebagai syarat kenaikan pangkat bagi ASN dari golongan II ke golongan III dan dari golongan III ke golongan IV.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, Aida Lailawati mengatakan seyogyanya ujian dinas dilaksanakan di BKD Provinsi Kalimantan Tengah, tetapi akibat pandemi Covid-19 pelaksanaannya diserahkan ke kabupaten/kota. Selain itu, ujian dinas kali ini berbasis CAT online dan harus menerapkan protokol kesehatan.

(Baca Juga : Jelang Pilkada, Warga yang Masuk DPT di Kecamatan Arsel Lakukan Perekaman KTP-el)

"Jadi untuk pertama kalinya ujian dinas ini dilaksanakan di Kotawaringin Barat," ujar Aida dalam keterangannya pada Senin (21/9).

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II Tahun 2020 tanggal 31 Agustus 2020, Kotawaringin Barat dijadwalkan akan melaksanakan ujian dinas pada tanggal 23 September 2020. Dalam waktu yang singkat itu, BKPP terus mematangkan persiapan.

"Beruntungnya, kita memiliki sarana dan prasaran ruangan CAT yang siap digunakan," ujar Aida lagi.

Guna mempermudah koordinasi, Kepala BKPP telah membuat Surat Perintah Tugas untuk kepanitiaan dalam pelaksanaan ujian dinas. Selain melibatkan seluruh pegawai internal BKPP, juga melibatkan instansi lain yang terkait. Instansi yang dimaksud yaitu Dinas Kominfo untuk membackup jaringan internet, PLN untuk jaminan pasokan listrik, Dinas Satpol PP Damkar untuk tim keamanan, BPBD untuk penyemprotan disinfektan serta Dinas Kesehatan untuk tim kesehatan.

"Komposisi kepantiaaan yang disusun hampir sama dengan panitia SKB CPNS kemarin, sehingga telah memiliki pengalaman terkait tugas kepanitiaaannya," tambah Aida.

Terakhir, Aida mengingatkan bahwa BKPP sebagai bagian dari instansi pemerintah wajib mempelopori penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Untuk itu, dalam ujian ini akan memiliki perlakuan yang sama seperti pelaksanaan SKB CPNS beberapa waktu yang lalu. Baik peserta maupun panitia diwajibkan menggunakan masker dan face shiled selama pelaksanaan ujian dinas.

"Semoga ujian dinas ini berjalan lancar tanpa ada kendala apapun," ujar Aida mengakhiri penjelasannya. (bkpp kobar)