Traffic Light Simpang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Matnor Dipadamkan Sementara

Kondisi traffic light di simpang jalan Ahmad Yani dan jalan Matnor, Senin (24/10).

MMC Kobar - Lampu Lalu Lintas (traffic light) yang berada di simpang jalan Ahmad Yani dan jalan Matnor mulai Senin (24/10) siang pukul 14.23 WIB dipadamkan sementara.

Tim teknisi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Suryo Handoko melaporkan, kondisi banjir di ruas tersebut airnya hampir menyentuh instalasi kelistrikan traffic light.

(Baca Juga : Indonesia Tanpa Hoaks, Milik Generasi Muda Kreatif)

"Debit air di ruas jalan Ahmad Yani dan jalan Matnor yang semakin tinggi sehingga dikhawatirkan menyentuh instalasi kelistrikan traffic light, hal ini akan akan menyebabkan korsleting dan dapat membahayakan pengguna jalan,” kata Budi.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Robert Hutagalung menyampaikan, untuk menghindari terjadinya korsleting traffic light untuk sementara waktu dipadamkan.

"Pemadaman tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya korsleting, karena dapat membahayakan pengguna jalan," kata Robert.

Robert juga mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di simpang traffic light jalan Ahmad Yani dan jalan Matnor agar mengurangi kecepatan kendaraan dan berhati-hati.

"Berhubung traffic light dipadamkan dan kondisi jalan yang terendam banjir, diimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati," imbaunya. (vgs/dishubkobar)