Tinjau Kesiapan Konversi BBM ke BBG, Anggota Komisi VII DPR RI Kunjungi Diskan Kobar

Kepala Diskan Kobar Menerima Kunjungan Anggota DPR RI Mukhtarudin, Senin (09/02)

MMC Kobar – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi Dinas tujuan kunjungan dan penyerapan aspirasi masyarakat binaan oleh Anggota Komisi VII DPR-RI, Mukhtarudin. Kunjungan Anggota DRD RI tersebut diterima langsung oleh Kadiskan Kobar di ruang kerjanya, Senin (09/05).

Dalam kesempatan ini Anggota DPR-RI yang merupakan putra asli Kobar ini menyampaikan akan segera terealisasinya kegiatan konversi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bensin ke Bahan Bakar Gas (BBG) kepada 500 nelayan di 3 kecamatan di Kabupaten Kobar. Ketiga kecamatan yang akan mendapatkan program itu antara lain Kecamatan Kumai sebanyak 75 nelayan, Kecamatan Kotawaringin Lama 245 nelayan dan Kecamatan Arut Selatan akan mendapat alokasi konversi 180 nelayan.

(Baca Juga : Predikat Pelayanan Publik Kategori Baik dengan Catatan Diraih Disdukcapil Kobar)

Ke-500 nelayan ini sudah diidentifikasi bersama antara tim Kementerian ESDM dan Diskan Kobar sejak bulan Februari 2022 yang lalu dan sudah diverifikasi oleh Kementerian ESDM pada akhir pertengahan April 2022.

Dalam kesempatan ini Mukhtarudin menyatakan bahwa kegiatan konversi ke BBG adalah program pusat dalam rangka kampanye langit biru dengan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil dengan beralih ke BBG.

“Program ini akan berkesinambungan sampai tahun depan agar seluruh nelayan terutama nelayan sungai dapat beralih ke BBG,” kata Mukhtarudin.

Kepala Diskan Kobar Dan Anggota DPR RI Saat Foto Bersama, Senin (09/02)

Sementara itu Kepala Diskan Kobar Hepy yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Usaha Kecil Pembudidayaan Ikan, menyatakan bahwa usulan yang masuk pada tahun 2022 ini sebanyak 900-an usulan nelayan. “Namun demikian masih banyak nelayan yang belum mempunyai Kartu Kusuka yang menunjukan mereka adalah pelaku usaha perikanan (nelayan),” ungkap Hepy.

Untuk itu Hepy berpesan agara nelayan yang belum memiliki Kartu Kusuka agar bisa menghubungi penyuluh perikanan sehingga bisa didata dan mendapat Kartu Kusuka. (manis&nita/diskan kobar)