Tingkatkan Toleransi, Badan Kesbangpol Kobar Gelar Sosialisasi Pembentukan FKUB di Kecamatan Kumai

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Kotawaringin Barat, Edie Faganti di dampingi Camat Kumai dan Ketua FKUB Kab. Kotawaringin Barat beserta Sekretaris FKUB saat menyampaikan sambutan, Senin (7/11/2022)

MMC Kobar  – Dalam upaya meningkatkan kerukunan antar umat beragama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kumai, Senin (7/11).

Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan untuk merawat kerukunan antar umat beragama. Masyarakat yang saling menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama dapat mencegah potensi konflik. Namun tentunya ini dibutuhkan peran aktif dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, karena mereka merupakan elemen yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat atas Komitmen dan Upaya Penurunan Stunting)

“Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai mitra pemerintah harus dapat memberi kontribusi yang dapat meningkatkan dan melestarikan kerukunan kehidupan umat beragama serta harus mampu menjadi corong untuk menyampaikan informasi, agar mencegah hal-hal yang dapat menjadi pemicu keributan. Kita harus mampu mencegah adanya gesekan yang berpotensi menimbulkan keributan di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Edie menjelaskan, kerukunan umat beragama merupakan dasar yang kokoh untuk merajut kesatuan dan persatuan bangsa untuk seluruh komponen masyarakat. “Baik itu tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk terus bergandengan tangan dalam menjaga kerukunan dan meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama di Kecamatan Kumai agar dapat memelihara kerukunan antar umat beragama. Jika ada perbedaan pendapat maka perlu diselesaikan dengan cara dialog bukan main hakim sendiri,” tambahnya.

Edie juga menyampaikan bahwa penting untuk terus merajut dan memelihara kerukunan antar umat beragama karena sikap fanatisme yang sempit yang menjurus kepada intoleransi beragama yang harus dihindari. Sebaliknya harus mengembangkan sikap moderasi beragama yang mengutamakan sikap saling menghormati, saling menghargai dan saling membutuhkan sebagai sesama anak bangsa.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta memperoleh pengalaman dan pengetahuan tentang kerukunan dan dapat menggali aspirasi atau informasi, sehingga bisa dicapai kerukunan antar umat beragama di Kecamatan Kumai,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Camat Kumai, Ketua dan Sekretaris FKUB Kobar serta para tokoh lintas agama mulai dari para pendeta dan ulama serta masyarakat di Kecamatan Kumai. (humas badan kesbangpol)