Tingkatkan Pelayanan dan Pembimbingan kepada Klien, Bapas Kelas II Pangkalan Bun Laksanakan Penandatanganan Kerjasama dengan 4 Pokmas Lipas

MMC Kobar – Dalam rangka meningkatkan keterampilan serta pengalaman klien pemasyarakatan melalui program pelatihan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) di Aula Bapas Kelas II Pangkalan Bun, Selasa (21/02).

Pada perjanjian kerja sama kali ini Bapas Kelas II Pangkalan Bun mengundang 4 Pokmas Lipas yaitu Windarti Aji , S.Psi selaku Psikolog, Nurul Huda sebagai Pelatih Hidroponik, Tiara Advertising, dan Samsul Huda Meubel. 

(Baca Juga : Komisi B DPRD Kobar Monitoring Lahan Pangan di Pangkalan Lada)

Pokmas Lipas merupakan suatu bentuk upaya yang dilakukan oleh pemasyarakatan bekerjasama dengan berbagai mitra kerja yang ahli dibidangnya untuk memberikan bimbingan baik berupa pendidikan, psikologi, kerohanian, dan pelatihan kerja dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial.

Kabapas Kelas II Pangkalan Bun , M.Arfandy dalam sambutannya mengatakan, melalui pelaksanaan penandatanganan kerjasama ini diharapkan dapat mempererat hubungan baik antara Bapas Pangkalan Bun dengan Pokmas Lipas. 

“Dengan diadakannya penandatanganan kerjasama pada hari ini, saya harap hubungan yang baik dan bermanfaat bagi masayarakat khususnya klien pemasyarakatan. Serta tak lupa terima kasih kepada para pihak yang hadir pada hari ini yang telah mendukung Bapas Pangkalan Bun dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” tuur M.Arfandy.

Kegiatan penandatanganan berlangsung khidmat dan tertib, ditunjukkan dengan antusiasme para mitra untuk menjalin kerja sama dengan pemasyarakatan, Bapas Pangkalan Bun khususnya. Sehingga dapat ambil bagian dari membentuk dan membina klien pemasyarakatan memiliki harapan yang lebih baik sampai di masa yang akan datang. (tim humas bapas p.bun)