Tingkatkan PAD, Bapenda Kobar Lakukan Kaji Banding ke Pemkab Kotim
- penulis Bapenda Kobar
- Kamis, 13 Februari 2020
- dibaca 464 kali
MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kali ini melakukan Kaji Banding ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tepatnya di Bapenda Kotim pada Rabu (12/2).
Bapenda Kobar melakukan kaji banding terkait kegiatan peningkatan PAD dari sektor pajak BPHTB, Pajak Parkir, pemasangan Tapping Box di Hotel, teknis pemutakhiran data PBB-P2 dan E-PBB-P2.
(Baca Juga : Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Lancar dan Aman dari Covid-19, Perlu Dukungan Masyarakat)
Alasan yang dilakukan Bapenda Kobar dalam kaji banding kali ini adalah mengingat target PAD yang ditetapkan selalu terpenuhi oleh Pemkab Kotim. Maka dari itu Bapenda Kobar melakukan pertemuan dengan Pemkab Kotim untuk mempelajarinya.
“Kaji banding kali ini yaitu kita ingin melihat target yang dicapai di Pemkab Kotim sangat signifikan atas tercapainya target PAD mereka, kita perlu belajar bersama mereka terkait pajak BPHTB, Pajak Parkir dan pemasangan alat Tapping Box ini, megapa kita hanya mengambil beberapa jenis pajak dalam kaji banding kali ini mengingat hampir setiap tahunnya selalu tercapai targetnya untuk Pajak tersebut,” kata Molta Dena Selaku Kepala Bapenda Kobar
Kaji banding dilakukan untuk menambah wawasan kepada pegawai Bapenda Kobar dalam hal menangani dan pengadministrasian pajak tersebut dan juga penggunaan Tapping Box kepada wajib Pajak Hotel. (bapenda kobar)