Tingkatkan Kemampuan serta Keterampilan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kobar Kirimkan Dua Personil Ikuti Diklat Kualifikasi Pemadam I di Bandung

Foto Bersama Para Peserta Diklat Kualifikasi Pemadam I Tahun 2024. Pusdiklat PPSDM Kemendagri Regional Bandung.

MMC Kobar – Dalam rangka metingkatkan kapasitas serta keterampilan personilnya khususnya yang bertugas di lapangan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengirimkan dua orang personil untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kualifikasi Pemadam 1 yang dilaksanakan di Pusdiklat PPSDM Kemendagri Regional Bandung, Selasa (1/10/2024).

Plt Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kobar, Syahruni mengatakan, tujuan diikutsertakan personilnya melalui diklat tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap bagi personil damkar yang professional, dan diharapkan dapat memahami sistem perlindungan dan pengamanan terhadap bahaya kebakaran serta mencegah terjadinya kebakaran.

(Baca Juga : Kejar Target Peningkatan PAD, Bapenda Monev PBB-P2 di Kecamatan Kolam dan Aruta)

Syahruni pun meminta kepada dua orang personilnya tersebut agar mengikuti diklat dengan serius, demi meningkatkan pemahaman ketika menjalankan tugas penanggulangan kebakaran secara profesionalisme, transparansi, dan integritas di lapangan nantinya. 

Rahmad Budiman Personil Damkar Kobar Sedang Praktek Penggunaan Alat Pelindung Pernapasan (SCBA) Self Contained Breathing Apparatus.

Menurut informasi yang didapatnya, Diklat tersebut diikuti oleh masing-masing perwakilan anggota pemadam kebakaran dari masing-masing Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi serta Kabupaten/Kota di indonesia.

"Dengan mengikuti Diklat tersebut semoga personilnya dapat meningkatkan SDM tentang kemampuan skill, serta pengetahuan tentang Pemadaman Kebakaran, bahwa bekerja menjadi Petugas Pemadam Kebakaran tidaklah mudah, banyak hal-hal yang menjadi pendukung dalam melaksanakan tugas dilapangan, maka dari itu harus dibekali dengan pengetahuan lebih," harapnya.

“Selain itu pendidikan dan latihan pemadam kebakaran kualifikasi I ini merupakan diklat dasar yang wajib diikuti oleh seorang aparatur pemadam kebakaran untuk mengikuti diklat pemadam kebakaran jenjang selanjutnya yang ditempuh. Kedepan semoga seluruh personil damkar kobar tanpa terkecuali dapat mengikuti Diklat Kualifikasi Pemadam I tersebut secara bertahap,” tutupnya. (rz/damkarkobar)