Tingkatkan Kapasitas Tim Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting, Bappeda Gelar Sosialisasi dan Bimtek Aksi 1 dan Aksi 2 Stunting

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aksi 1 da Aksi 2 di Ruang Rapat Bappeda Kobar, Rabu (23/2)

MMC Kobar - Dalam upaya mendukung integrasi pelaksanaan percegahan penurunan stunting, berdasarkan arahan dari Technical Assitance Pool-Local Government Capacity Building For Acceleration of Stunting Reductioin (TAP LGCB-ASR) Regional 4 Kalimantan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Bappeda Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aksi 1 (Master Analisis Situasi) dan Aksi 2 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2022 sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Pemaparan materi sosialisasi dan bimtek aksi 1 dan aksi 2 disampaikan langsung oleh Iskandar Munir dari TAP LGCB-ASR Regional 4 Kalimantan Ditjen Bina Bina Pembangunan Kementerian Dalam Negeri RI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (23/2) di ruang rapat lantai 2 Bappeda Kobar.

(Baca Juga : Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSSI Tambah Daya Listrik)

Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini dipimpin langsung oleh TAP LGCB ASR Pusat Ditjen Bina Pembangunan Kementerian Dalam Negeri RI, yang mana peserta Sosialisasi dan bimtek berasal Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Pemkab Kobar diwakili oleh perangkat daerah dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas P3AP2KB, Dinas Ketahanan Pangan dan Tenaga Ahli PSD–P3MD Kobar.

Mengawali kegiatan sosialisasi dan bimtek, Ahmad Riadi dari perwakilan TAP LGCB ASR Pusat menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya sosialisasi dan bimtek ini adalah untuk mensosialisasikan kebijakan baru dalam Stranas Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

“Selain itu juga untuk memberikan pembekalan kepada Tim Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi khususnya aksi 1 dan aksi 2,” tutur Ahmad Riadi.

Selanjutnya berdasarkan arahan dari Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, melalui bimtek ini secara khusus bagi kabupaten/kota yang baru ditetapkan lokus stunting tahun 2022 diharapkan agar secara aktif dan serius mengikuti bimtek ini tanpa terkecuali termasuk kabupaten yang sudah menjadi lokus pada tahun 2018, 2019, dan 2020.

Setelah bimtek ini selesai juga diharapkan agar bisa segera melaksanakan aksi 1 dan aksi 2 dan diupload pada web monitor aksi percepatan penurunan stunting dibawah bimbingan dari pembinaan tim ahli. (humas bappeda)