Tingginya Potensi PAD di Plasma Perkebunan Sawit, Bapenda Sosialisasikan PBB-P2 di Kecamatan Kolam

Sosialisasi PBB-P2 kepada Koperasi Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Aula Kecamatan Kolam, Kamis (29/8). (bapenda kobar)

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Koperasi Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), yang bertempat di Aula Kecamatan Kolam, Kamis (29/08).

Sosialisasi PBB-P2 ini dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kobar Molta Dena, SE, MA dan dihadiri oleh Anggota DPRD Dapil II Kobar, Disperindagkop UKM, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), Camat Kolam, Ketua Koperasi dan Lurah/Kepala Desa se Kecamatan Kolam.

(Baca Juga : Lanjutkan Pembangunan Water Front City Kampung Sega, Tahun ini Pemkab Kobar Kucurkan Anggaran Rp. 8,4 miliar)

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada Koperasi Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Kolam bagi yang sudah mendapatkan SPPT PBB-P2 untuk segera membayar kewajibannya dan bagi yang belum untuk segera mendaftarkan pajaknya.

“Objek PBB-P2 di Plasma Perkebunan Kelapa Sawit ini merupakan potensi yang sangat besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, untuk itu diharapkan kesadaran dari masing-masing pengurus koperasi dalam pelaksanaan pemungutannnya, pembayaran pajak dilakukan saat peserta plasma mengambil Sisa Hasil Produksinya di Koperasi,” kata Molta dihadapan peserta sosialisasi.

Anggota DPRD Kobar yang dihadiri oleh Bambang Suherman dan Rizky Aditya Putra, SE juga memberikan sambutan dilanjutkan pewakilan dari Disperindagkop UKM serta Dinas TPHP untuk menambah wawasan peserta sosialisasi akan pentinganya kewajiban membayar PBB-P2 bagi pembangunan di Kobar.

Hasil sosialisasi ini mendapatkan kesepakatan bersama dari Koperasi Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Kolam untuk segera membayar PBB-P2 bagi yang sudah mendapatkan SPPT PBB-P2 dan bagi yang belum segera mendaftarkan pajaknya kepada Bapenda Kobar. (gino sriyanto/bapenda kobar)