Tim Pokja Rekrutmen PPK KPU Kobar Mulai Verifikasi Berkas Pelamar
- penulis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat
- Selasa, 28 Januari 2020
- dibaca 792 kali
MMC Kobar – KPU Kobar mulai melakukan verifikasi berkas administrasi pelamar yang mendaftar pada Rekrutmen Calon Anggota PPK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Sebanyak 89 Berkas dari 6 Kecamatan di Kabupaten Kobar dicek dan diteliti kelengkapannya selama 3 hari, dimulai tanggal 28 - 30 Januari 2020. Tim pokja yang memverifikasi ini terdiri dari Komisioner, Sekretaris dan Staf KPU Kobar.
(Baca Juga : Dinas P3AP2KB Kobar Kaji Tiru Pengelolaan Kampung KB ke Kabupaten Malang)
Sebelumnya KPU Kobar telah membuka pendaftaran Calon Anggota PPK yang dimulai pada tanggal 18 - 24 Januari 2020 dan memperoleh jumlah pendaftar sebanyak 80 pelamar, dengan rincian Kecamatan Kumai sebanyak 12 pelamar, Arut Selatan 31 pelamar, Kotawaringin Lama sebanyak 9 pelamar, Arut Utara sebanyak 8 pelamar, Pangkalan Lada sebanyak 12 pelamar dan Pangkalan Banteng 8 pelamar.
Dari jumlah tersebut, kecamatan yang masih kurang jumlah pendaftarnya adalah Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Lama dan Pangkalan Banteng, sehingga harus diperpanjang masa pendaftarannya.
Hal ini sesuai Surat Dinas KPU Nomor : 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 perihal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, pada poin nomor 5 yang berbunyi : Dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 kali jumlah PPK yang dibutuhkan, KPU Kab/ Kota membuka perpanjangan pendaftaran selama 3 hari.
Masa perpanjangan pendaftaran rekrutmen PPK yang dimulai pada tanggal 25 - 27 Januari 2020, diperoleh jumlah pendaftar tambahan sebanyak 9 pelamar, dengan rincian Kecamatan Arut Utara 3 pelamar, Kotawaringin Lama menjadi 1 pelamar dan Pangkalan Banteng menjadi 5 pelamar. Sehingga jumlah keseluruhan pelamar Calon Anggota PPK KPU Kobar menjadi 89 Pelamar.
Mahdi Rahman, Anggota Divisi SDM dan Parmas KPU Kobar mengatakan bahwa nama-nama pelamar yang lolos seleksi berkas akan diumumkan secara resmi pada tanggal 31 Januari 2020 di website dan Mading KPU Kobar, Mading Kantor Kecamatan, Media Sosial KPU Kobar dan Media Partner.
“Tes tertulis secara serentak di 6 Kecamatan di Kobar pada tanggal 2 Februari 2020, untuk tempat tesnya kita upayakan di Aula Kantor Kecamatan atau tempat lain yang representatif,” ujar Mahdi Rahman. (kpu kobar)