Tim Pemantauan Orang Asing Lakukan Pemantauan dan Pendataan TKA di Kobar
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Jumat, 15 November 2019
- dibaca 1676 kali
MMC KOBAR - Pada Senin hingga Jum’at, tanggal 11 s/d 15 November 2019 telah dilaksanakan kegiatan pemantauan orang asing/tenaga kerja asing di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) oleh Tim Pemantauan Orang Asing/Tenaga Kerja Asing bentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kobar.
Kasubid Kewaspadaan Dini, Analisisi Evaluasi Informasi dan Kebijakan Strategis Badan Kesbangpol Kobar, Agus Sugiharto saat di temui pada Jum’at (15/11) di sela-sela kegiatan pemantauan mengatakan bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak kecamatan dapat diketahui bahwa ada beberapa perusahaan pertambangan dan perkebunan yang tidak pernah melaporkan terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
(Baca Juga : Personel Dishub Kobar Lakukan Sosialisasi dan Lakukan Pengawasan di Area Jembatan Sungai Arut)
“Hal ini menyulitkan untuk dilakukan pemantauan, sehingga kita datangi setiap perusahaan yang ada,” kata Agus.
“Tujuan dari pemantauan orang asing/tenaga kerja asing adalah untuk mencocokkan data di lapangan dengan yang dilaporkan setiap bulannnya apakah sinkron yang dilaporkan perusahaan dengan fakta-fakta di lapangan. Di samping itu, kita juga mengecek kelengkapan dokumen dan tenaga kerja pendamping, hal ini wajib dimiliki oleh tenaga kerja asing,” sambung Agus.
“Diharapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kobar melaporkan keberadaan dan jumlah tenaga kerja asing/orang asing setiap bulannya secara rutin, benar dan akurat,” pungkasnya.
Pemantauan dilakukan di perusahaan-perusahaan swasta di Kecamatan Arut Utara, Pangkalan Lada, Arut Selatan dan Kumai. Adapun personil Tim Pemantauan Orang Asing/Tenaga Kerja Asing antara lain dari perwakilan Badan Kesabangpol Kobar, Disnakertrans Kobar, BIN Kobar, BAIS TNI, Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Polres Kobar dan Inteldim 1014/Pbn. (rakhman/kesbangpol).