Tim BPKAD Kobar Lakukan Pengecekan Aset Yang Akan Dihapus di Pangkalan Banteng
- penulis BKAD Kobar
- Rabu, 18 Maret 2020
- dibaca 745 kali
MMC Kobar - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan peninjuan dalam rangka pengusulan penghapusan atap Pasar Karang Mulya dan pagar Kecamatan Pangkalan Banteng di Pangkalan Banteng, Rabu (18/3) Pagi.
Saat melakukan pengecekan, BPKAD menggandeng, Dinas PUPR, Inspektorat Kabupaten dan Pengguna Barang, dalam hal ini Kecamatan Pangkalan Banteng dan Disperindagkop UKM. Kegiatan ini dihadiri beberapa pihak yang bersangkutan dan beberapa pihak dilibatkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
(Baca Juga : Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Dishub Kobar Gelar Rakor Persiapan Angkutan)
Kepala Bidang Aset BPKAD Kobar, Retno widowati mengatakan, tujuan penghapusan dilakukan untuk memperjelas inventarisasi barang aset milik dinas/kecamatan yang merupakan bagian dari asset Pemda Kobar.
"Sesuai dengan inventarisasi barang Pemda Kobar, jadi hari ini dilakukan peninjauan dalam rangka penghapusan dikarenakan barang tersebut sudah mengalami keadaan rusak berat," ucap Retno Widowati. (bpkad kobar)