Tim Auditor LPPOM MUI Tinjau Lokasi IKM Penerima Fasilitasi Sertifikasi Halal

Disperindagkop UKM Kobar dan Tim Auditor LPPOM MUI saat melakukan audit lapangan ke salah satu IKM penerima fasilitasi sertifikasi halal, Senin (13/8). IKM yang diaudit berjumlah 10 IKM, terdiri dari 6 IKM di Kelurahan Kumai Hilir dan Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, serta 4 IKM di wilayah Kecamatan Arut Selatan. (Aditya)

MMC KOBAR - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Perindustrian meninjau ke sejumlah lokasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) penerima fasilitasi sertifikasi halal untuk dilakukan proses audit lapangan. IKM yang diaudit berjumlah 10 IKM, terdiri dari 6 IKM di Kelurahan Kumai Hilir dan Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, serta 4 IKM di wilayah Kecamatan Arut Selatan.  

Kepala Bidang Perindustrian Wahju Widiastuti mengatakan, sebelum dilaksanakan audit, IKM yang dipilih dan diseleksi ini telah dibekali dengan wawasan pra audit.

(Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Untuk Optimasi Ekonomi Digital Indonesia)

“Jadi ketika audit berlangsung, IKM secara sistematis sudah paham apa saja yang harus mereka persiapkan,” katanya di Kantor Disperindagkop UKM Kobar, Senin (13/8).

Sementara itu, Ketua Tim Auditor LPPOM MUI Kalteng, Prof H Saputra menyampaikan, selama audit berlangsung, tim ini akan didampingi oleh tim pendamping dari Disperindagkop UKM Kobar.

“Tim Auditor yang turun secara langsung dilapangan berjumlah 6 orang. Dan tim kami akan didampingi oleh Kepala Seksi Industri Agro dan Hasil Hutan, Bapak Sih Subandi dan Kepala Seksi Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, Bapak Jiwara,” ujarnya.

Selama proses audit, salah satu Tim Auditor LPPOM MUI Kalteng, Dr Moch Anwar menjelaskan, layout produksi masih menjadi kendala yang perlu dibenahi, juga masih banyak ditemuinya bahan-bahan pembantu, seperti soda kue, tepung tapioka, pewarna makanan, dan kuas yang belum bersertifikasi halal, khususnya untuk produk pangan olahan ikan dan kue.

“Meskipun bahan-bahan tersebut aman dikonsumsi, namun kedepannya agar lebih selektif dalam memilih bahan pembantu dalam proses produksi,” jelasnya.

Secara umum, pelaksanaan audit sertifikasi halal berjalan lancar. Kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan program kegiatan tahunan dari Disperindagkop UKM Kobar. Untuk itu LPPOM MUI Kalteng sangat mengapresiasi kegiatan ini, “Hal ini senada dengan tujuan diwujudkannya destinasi wisata halal di Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Gubernur Kalimantan Tengah,” kata   Direktur LPPOM MUI Kalimantan Tengah, Prof H Saputra. (Aditya)