Terkait Perda Nomor 11 Tahun 2019, DPRD Kotim Kunker ke DKP Kobar
- penulis DKP Kobar
- Kamis, 26 Agustus 2021
- dibaca 698 kali
MMC Kobar - Sebagai upaya sosialisasi, advokasi kepada legislatif, aparat dan masyarakat mengenai pentingnya penyelenggaraan cadangan pangan daerah, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima Kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur. Kunker dalam rangka koordinasi dan konsultasi ini digelar di aula DKP Kobar, Kamis (26/8 2021).
Dalam sambutannya Kepala DKP Kobar Kris Budi Hastuti mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada rombongan yang menyempatkan berkunjung ke DKP Kobar untuk sharing dan berkonsulasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CCPD) Kabupaten Kobar.
(Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Target Dukungan Akses Internet Fasyankes Terwujud)
“Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dimaksudkan untuk meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat yang terkena rawan pangan transien, rawan pangan kronis, rawan pangan pasca bencana, dan gizi buruk, meningkatkan akses pangan masyarakat yang terkena rawan pangan transien, rawan pangan kronis, rawan pangan pasca bencana dan gizi buruk, memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terkena rawan pangan transien, rawan pangan kronis, rawan pangan pasca bencana, dan gizi buruk,” terang Kris.
Lebih lanjut Kris menjelaskan bahwa terkait permasalahan pendistribusian dan penyaluran cadangan pangan khususnya beras DKP Kobar tidak mengalami kendala. “Dengan berdasarkan intruksi Bupati Kobar, DKP Kobar langsung berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (BULOG) Pangkalan Bun sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercaya Pemerintah Kobar sebagai tempat penyimpanan Cadangan Pangan Daerah,” jelas Kris saat menjawab pertanyaan DKP Kotim terkait kendala dan sistematis pendistribusian Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kunker yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim Dra. Rinie, didampingi oleh anggota DPRD Kotim, Sekretaris DKP, Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dan Inspektorat Kotim, dimaksud untuk koordinasi dan konsultasi permasalahan dan kendala yang timbul dalam Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Setelah itu rombongan menyempatkan berfoto di Obor Pangan Lestari (OPAL) DKP Kobar dan menyantap Coto Manggala yang merupakan pangan khas lokal Kabupaten Kotawaringin Barat. (dkp Kobar)