Tekan Penyebaran PMK, BPBD dan DPKH Sterilkan Kandang Ternak di Kobar

Personil BPBD Kobar mempersiapkan peralatan untuk penyemprotan di area kandang ternak pada Kamis (12/5).

MMC Kobar - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak diduga telah masuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Untuk penanggulangan sementara penyebaran penyakit tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar melakukan penyemprotan cairan desinfektan di beberapa lokasi peternakan.

Lokasi yang dilakukan penyemprotan pada Kamis (12/5) diantaranya Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Rambutan Kelurahan Baru, Kelurahan Madurejo, dan di Jalan Ahmad Yani Km 13 Desa Purbasari.

(Baca Juga : Optimalisasi Peran Penyuluh Perikanan, BBRBLPP Gondol Lakukan Pembinaan di Kobar)

Kepala Pelaksana BPBD Kobar melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Pahrul Laji mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut temuan surveilans klinis suspek PMK pada ternak sapi di Kobar dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar. "Atas koordinasi dengan pihak DPKH, kami melakukan penyemprotan desinfektan di kandang ternak sapi sebagai langkah pengendalian penyebaran wabah," terangnya.

Usai berkoordinasi, Personil BPBD Kobar bersama tim dari DPKH melakukan penyemprotan. Dari pantauan di lapangan ditemukan 1 ekor sapi yang terjangkit. "Untuk sapi yang terjangkit sudah diarahkan dari DPKH yang selanjutnya ditangani oleh dokter hewan," tandasnya.

Sebagai informasi, Foot and Mouth Disease (FMD) atau deikenal dengan PMK merupakan penyakit hewan menular bersifat akut. Dalam literatur yang dipublikasikan situs-situs pemerintah daerah, penyakit ini berasal dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus. Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, rusa, kambing, domba, babi dan hewan berkuku belah lainnya. (bpbd kobar)