Tanggap Corona Virus Disease-19, Bupati Kobar Adakan Rapat Terbatas Kesiapsiagaan Hadapi Covid-19

Rapat Terbatas Kesiapsiagaan Hadapi Virus Corona di Ruang Rapat Bupati Kobar (3/3/20)

MMC Kobar - Terkait dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu (64) dan anak (31) dinyatakan positif Corona virus disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengambil langkah cepat dalam mewaspadai Virus yang sudah mewabah tersebut dengan mengadakan rapat terbatas tentang kesiapsiagaan terhadap Covid-19 bersama seluruh SOPD dan lintas sektor terkait Selasa (3/3).

Saat diwawancarai Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah menyampaikan, “Kita harus segera mengantisipasi dengan membuat surat edaran yang isinya mencegah penularan COVID-19 dan menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Jika ada yang terindikasi Covid-19 agar dapat menghubungi call center yang sudah ditentukan".

(Baca Juga : Pelayanan Jemput Bola Pengurusan Adminduk di Desa Marga Mulya)

"Dari hasil rapat tadi, yang menjadi bahan pemikiran kita jika presiden mengintruksikan pembatasan Wisatawan Mancanegara (Wisman) masuk ke Indonesia, otomatis Kobar akan melakukan hal yang sama khusus untuk Wisman”, terang Hj Nurhidayah

"Untuk saat ini Kobar belum melakukan pembatasan terhadap wisatawan mancanegara, saya juga memohon kepada awak media untuk tidak menulis berita yang dapat membuat panik masyarakat", tutur Hj. Nurhidayah.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat Achmad Rois menambahkan, saat ini Puskesmas sudah kita siagakan logistik dan APD untuk tenaga kesehatan, dengan tatalaksana yang ada di Puskesmas.

“Pencegahan yang terbaik adalah dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan mengkonsumsi makanan gizi seimbang,kemudian sebisa mungkin untuk melakukan pembatasan yang berhubungan dengan faktor resiko Covid-19”,ungkap Achmad Rois

Achmad Rois juga menambahkan,”Ketika terjadi tanda-tanda yang mirip dengan Covid-19, segara melaporkan ke puskesmas atau call center yang sudah ditentukan sehingga dapat ditelusuri atau dilakukan pemeriksaaan lebih dalam apakah terindikasi covid-19 atau tidak”.(Irawan/dinkes)